Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Omicron dan UU Cipta Kerja jadi Sentimen Utama terhadap Investasi di Tanah Air

Investor global mengkhawatirkan adanya penutupan (lockdown) di berbagai negara untuk mencegah penularan virus. Hal itu pun turut menjadi sentimen negatif bagi kondisi investasi di Indonesia saat ini.
Foto aerial Simpang Susun Semanggi di Jakarta, Jumat (14/7). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Foto aerial Simpang Susun Semanggi di Jakarta, Jumat (14/7). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Bisnis.com, JAKARTA — Samuel Sekuritas menilai bahwa penyebaran varian Covid-19 omicron dan putusan Mahkamah Konstitusi terkait Undang-Undang Cipta Kerja menjadi sentimen utama yang memengaruhi kondisi investasi Indonesia saat ini.

Macro Equity Strategist Samuel Sekuritas Lionel Priyadi menjelaskan bahwa pasar finansial global menghadapi kepanikan atas temuan varian baru Covid-19 omicron. Hingga Senin (29/11/2021), Kementerian Kesehatan menyatakan bahwa varian virus itu sudah teridentifikasi di 13 negara.

Menurut Lionel, investor global mengkhawatirkan adanya penutupan (lockdown) di berbagai negara untuk mencegah penularan virus. Hal itu pun turut menjadi sentimen negatif bagi kondisi investasi di Indonesia saat ini.

"Investor global mengalihkan aset mereka dari saham dan komoditas ke surat utang pemerintah sebagai reaksi atas pemberitaan mengenai varian omicron," tulis Lionel dalam risetnya, Selasa (30/11/2021).

Indeks Dow Jones melemah 2,53 persen ke posisi 34.899,34 pada Jumat (26/11/2021), beriringan dengan melemahnya minyak mentah Brent 11,8 persen ke posisi US$71,55 per bbl. Lalu, yield surat utang Amerika Serikat 10 tahun turun 16,1 bps ke 1,47 persen.

"Perubahan portofolio ini terkesan tergesa-gesa karena laporan lebih lanjut menunjukkan data yang ada masih perlu dikonfirmasi dalam dua minggu ke depan," tulis Lionel.

Selain itu, putusan MK mengenai Undang-Undang (UU) Cipta Kerja menjadi sentimen besar saat ini. Samuel Sekuritas menilai bahwa hal tersebut menciptakan ketidakpastian hukum bagi para pebisnis.

Samuel Sekuritas pun menilai bahwa putusan MK menjadi momentum politik bagi para pekerja untuk menggelar aksi protes atas kenaikan upah minimum yang hanya 1,09 persen. Menurutnya, hal tersebut dapat memengaruhi implementasi UU Cipta Kerja dan sentimen pasar.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper