Bisnis.com, JAKARTA – Lion Air (kode penerbangan JT) anggota dari Lion Air Group memberikan penjelasan mengenai dua orang calon penumpang tujuan Bali yang mengeluh ketinggalan pesawat pada Minggu (14/11/2021).
Corporate Communications Strategic of Lion Air Danang Mandala Prihantoro mengatakan dua orang tersebut merupakan calon penumpang pesawat Lion Air JT-030 rute Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta tujuan Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Menurut Danang, keduanya tidak bisa ikut dalam penerbangan lantaran terlambat melapor atau check-in. Sementara penerbangan JT-030 dijalankan sesuai waktu keberangkatan yakni pukul 06.00 WIB.
"Dalam hal ini adalah tidak benar jika terjadi perubahan jadwal penerbangan [jadwal dimajukan] sebagaimana keluhan yang disampaikan oleh dua calon penumpang," kata Danang, Selasa (16/11/2021).
Danang menuturkan, Lion Air penerbangan JT-030 dipersiapkan dengan baik sebagaimana prosedur operasional penerbangan. Total reservasi (pembukuan jumlah calon penumpang) adalah 201 orang.
Sementara pada hari tersebut, total penumpang yang melakukan pelaporan (check-in) adalah 199 orang (2 orang tidak melapor). Lion Air mengoperasikan jenis pesawat Boeing 737-900ER berkapasitas 215 kursi kelas ekonomi.
Baca Juga
"Berdasarkan data aktual dan pemantauan CCTV, kedua calon penumpang tersebut tidak dapat mengikuti penerbangan JT-030 dikarenakan terlambat melapor [late check-in] dan tidak menunjukkan diri di ruang tunggu," ujar Danang.
Danang bahkan memerinci urutan waktu dan keberadaan kedua penumpang itu berdasarkan data yang terekam oleh kamera pengawas (CCTV). Pada pukul 05.28 WIB, penumpang itu memasuki pintu Terminal 2D menuju Pos Pemeriksaan Keamanan (Security Check Point 1/ SCP 1).
Selanjutnya pukul 05.30 WIB melakukan pemeriksaan (screening) pada SCP 1 dan selesai pukul 05.31. Pukul 05.32 keduanya menuju antrean check-in counter 37 Terminal 2D dan pukul 05.33 berada pada antrean.
Kemudian, sambung Danang, pada pukul 05.41 calon penumpang maju menuju check-in counter 40 Terminal 2D. Pukul 05.43 calon penumpang melapor kembali di check-in counter 41. Pukul 05.49 calon penumpang menuju Customer Service dari Terminal 2D ke Terminal 2E dan kemudian pukul 06.01 calon penumpang berada di antrean Customer Service.
"Petugas layanan darat [ground staff usher] 30 menit sebelum keberangkatan, sebelum check-in counter tutup, telah melakukan pengecekan dan pemberitahuan dengan detail [sweeping] pada antrean. Hal ini guna memastikan calon penumpang JT-030 sudah melapor," imbuhnya.
Sebagai catatan, Danang mengingatkan kepada seluruh calon penumpang untuk tiba lebih awal sebelum waktu keberangkatan di bandar udara (rata-rata waktu terbaik adalah 3 jam sebelum keberangkatan).
Untuk penerbangan domestik, pelayanan pelaporan (check-in) ditutup 30 menit sebelum keberangkatan. Ruang tunggu (boarding gate) ditutup 10 menit sebelum keberangkatan.
Calon penumpang sangat perlu memperhitungkan perjalanan menuju bandar udara. Pertimbangan dilakukan untuk mengantisipasi apabila terjadi macet di perjalanan, antrean proses validasi dokumen uji kesehatan atau hal lainnya.
Ketentuan dan prosedur apabila calon penumpang terlambat check-in adalah wajib melapor kepada petugas. Biaya tiket dikembalikan 10 persen dengan proses pengembalian dana tiket (refund) sesuai dimana calon penumpang membeli tiket (pengembalian dana tidak diberikan di bandar udara).