Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hati-hati Implementasi Pajak Karbon, Potensi Hambat Investasi

Pengenaan pajak karbon harus diikuti dengan pengawasan impor. Apabila barang impor tak mendapatkan beban yang sama dengan yang dikenakan pada produsen domestik, maka akan mengurangi daya saing dan berimbas pada turunnya daya tarik investasi.
Peserta mengoperasikan mesin cetak kemasan seusai pembukaan pameran INDOPLAS, INDOPACK, dan INDOPRINT 2016 di Jakarta. /JIBI-Dwi Prasetya
Peserta mengoperasikan mesin cetak kemasan seusai pembukaan pameran INDOPLAS, INDOPACK, dan INDOPRINT 2016 di Jakarta. /JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Industri Olefin, Aromatik dan Plastik Indonesia (Inaplas) memandang pemerintah perlu memperhatikan implementasi pajak karbon yang rencananya diterapkan pada tahun depan agar tak menghambat aliran investasi.

Sekjen Inaplas Fajar Budiono mengatakan pengenaan pajak karbon harus diikuti dengan pengawasan impor. Apabila barang impor tak mendapatkan beban yang sama dengan yang dikenakan pada produsen domestik, maka akan mengurangi daya saing dan berimbas pada turunnya daya tarik investasi.

"[Barang] Di dalam negeri dikenakan pajak karbon, sementara yang impor belum atau terlambat atau tidak bisa 100 persen. Ini akan menjadi hambatan terhadap investasi," katanya saat dihubungi, Kamis (28/10/2021).

Menurut Fajar, pengenaan pajak karbon juga perlu mempertimbangkan momentum yang tepat mengingat saat ini di antara negara Asean, baru Indonesia yang menerapkan instrumen tersebut. Apabila barang-barang impor dari Asean tak terjaring pajak karbon, maka produk dalam negeri akan kalah saing.

Sementara itu, investasi di industri petrokimia menurutnya masih menjanjikan, didorong menggeliatnya sektor makanan dan minuman serta kebutuhan barang proteksi di masa pandemi. Selain itu, investasi di hilir telah banyak melakukan transformasi teknologi, sehingga produksi bisa lebih efisien.

"Kami optimistis karena [industri] mamin sudah di atas 6 persen pertumbuhannya, kemudian [pembangunan] infrastruktur mulai berjalan, dan pasca pandemi ada kebutuhan masker dan barang-barang sanitary," ujarnya.

Fajar juga mengatakan yang saat ini kendala utama bagi investasi adalah sistem online single submission yang mengalami penundaan sampai ke daerah. Sudah sekitar dua bulan belakangan, proses perizinan macet.

"Kami mau izin pembangkit saja, sampai hari ini bingung kemana," ujar Fajar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Reni Lestari
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper