Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ekonomi Mulai Pulih, Realisasi Insentif Pajak Diproyeksi Lampaui Pagu Anggaran PEN

Tingginya realisasi insentif usaha menunjukkan kegiatan ekonomi yang berjalan baik dalam pemulihan ekonomi. Hal itu membuat para pelaku usaha meminta insentif pajak penghasilan (PPh) Pasal 21, juga usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang mengajukan insentif PPh Final.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjawab pertanyaan wartawan seusai pelantikan jabatan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ex-officio Kemenkeu di Mahkamah Agung, Jakarta, Senin (13/1/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjawab pertanyaan wartawan seusai pelantikan jabatan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ex-officio Kemenkeu di Mahkamah Agung, Jakarta, Senin (13/1/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Keuangan memperkirakan bahwa realisasi insentif usaha dalam program pemulihan ekonomi nasional atau PEN, berupa sejumlah insentif pajak, akan melebihi pagu anggaran yang ada.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers evaluasi program PEN dan optimalisasi anggaran PEN 2021, Selasa (26/10/2021). Dia memaparkan realisasi anggaran PEN hingga pekan lalu yang baru mencapai 58,3 persen.

Sejumlah sektor dalam program PEN mencatatkan realisasi yang belum mencapai 60 persen dari pagu. Namun, sektor insentif usaha telah mencatatkan realisasi Rp60,73 triliun atau 96,7 persen dari pagu senilai Rp62,83 triliun.

Menurut Suahasil, tingginya realisasi anggaran insentif usaha menunjukkan kegiatan ekonomi yang berjalan baik dalam pemulihan ekonomi. Hal tersebut membuat para pelaku usaha meminta insentif pajak penghasilan (PPh) Pasal 21, juga usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang mengajukan insentif PPh Final.

"Kita bersyukur pemanfaatan insentif ini tinggi, mungkin melebihi pagunya. Akan lebih tinggi dari [pagu di program] PEN, tetapi akan menjadi manfaat bagi masyarakat atau dunia usaha," ujar Suahasil pada Selasa (26/10/2021).

Dia menjabarkan bahwa pemanfaatan insentif usaha di antaranya adalah terkait PPh 21 DTP bagi 81.980 pemberi kerja, lalu PPh Final UMKM DTP bagi 124.209 pelaku usaha. Terdapat pembebasan PPh 22 Impor untuk 9.490 wajib pajak dan penurangan angsuran PPh 25 untuk 57.529 wajib pajak.

Kemudian, terdapat pengembalian pendahuluan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk 2.419 wajib pajak. Lalu, terdapat penurunan tarif PPh Badan untuk seluruh wajib pajak.

Insentif itu pun mencakup PPN DTP properti untuk 768 penjual dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) mobil untuk penjual. Terdapat pula insentif bea masuk DTP untuk nilai impor Rp2,46 triliun.

Menurut Suahasil, pemerintah akan terus menjaga realisasi anggaran PEN 2021 secara efisien. Dia pun meyakini bahwa pagu anggaran PEN 2021 senilai Rp744,77 triliun akan terpakai dengan baik, meskipun saat ini realisasinya belum mencapai 60 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper