Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah berfokus mengembangkan bahan baku pengganti seperti rayon, polyester, hingga serat bambu untuk mengantisipasi kenaikkan harga kapas di pasar internasional yang melampui US$1 per pon untuk pertama kalinya selama hampir satu dekade lalu.
Direktur Industri Tekstil, Kulit, dan Alas Kaki Kemenperin Elis Masitoh mengatakan langkah itu menjadi solusi yang dapat diambil untuk mengatasi gejolak harga kapas di pasar internasional. Selain itu, Kemenperin tengah mendorong pencampuran sejumlah bahan baku pengganti untuk dapat menghasilkan produk yang memenuhi standar ekspor.
“Kita punya industri rayon di Indonesia yang sedang mengembangkan kapasitasnya bahkan rayon ini memang punya Indonesia yang bisa menggantikan kapas,” kata Elis kepada Bisnis.com, Selasa (12/10/2021).
Kendati demikian, dia menuturkan terdapat sejumlah karakteristik kapas yang tidak mudah dipenuhi oleh rayon. Belakangan, kendala itu dapat diatasi dengan mencampur rayon dengan polyester hingga serat bambu untuk mencapai produk yang sesuai standar bahan baku kapas.
Bahkan, lanjutnya, industri polyester dalam negeri belakangan berhasil menciptakan sifat-sifat kapas pada bahan baku polyester. Dengan demikian, pengembangan bahan baku alternatif itu dapat menjadi solusi bagi industri tekstil dalam negeri berbasis kapas dan berorientasi ekspor.
“Kita terus mempromosikan ini, juga mensosialisikan ke buyer-buyer yang tujuannya ekspor. Industri harus menegosiasikan ulang dengan buyer-buyer tersebut,” kata dia.
Baca Juga
Seperti diberitakan sebelumnya, Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) Redma Gita Wirawasta menegaskan kenaikkan harga kapas di pasar internasional tidak bakal berdampak langsung pada industri tekstil dalam negeri.
Redma beralasan produsen tekstil untuk kebutuhan domestik selama ini sudah menggunakan bahan baku pengganti kapas seperti polyester dan rayon yang dapat diproduksi dalam negeri.
Di sisi lain, Redma mengatakan, kebutuhan kapas hanya mencapai 600.000 ton setiap tahunnya. Adapun, 60 persen atau 300.000 ton kebutuhan bahan baku kapas itu digunakan untuk produk ekspor. Sisanya, kebutuhan bahan baku kapas itu digunakan untuk industri dalam negeri.