Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Kerek Ekspor Furnitur, Kemenperin Kerja Sama dengan Lima Lembaga

Kolaborasi Kementerian Perindustrian dengan lima lembaga tersebut dituangkan dalam bentuk perjanjian kerja sama (PKS) tentang program Aku Siap Ekspor.
Reni Lestari
Reni Lestari - Bisnis.com 10 Oktober 2021  |  15:44 WIB
Kerek Ekspor Furnitur, Kemenperin Kerja Sama dengan Lima Lembaga
PT Integra Indocabinet yang berbasis di Sidoarjo, Jawa Timur, memiliki pabrik seluas 225.000 meter persegi dengan kapasitas pengiriman barang 25 kontainer 40' per bulan.

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perindustrian menandatangani perjanjian kerja sama dengan lima lembaga dan organisasi untuk mengerek ekspor furnitur, khususnya di sektor industri kecil menengah.

Lima pemangku kepentingan terkait itu meliputi Kementerian Perdagangan, Kementerian Pariwisata dan Ekonom Kreatif, Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas), Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI), serta Yayasan Business & Export Development Organization.

Kolaborasi tersebut dituangkan dalam bentuk perjanjian kerja sama (PKS) tentang program Aku Siap Ekspor. Sekretaris Jenderal Kemenperin Dody Widodo mengatakan kolaborasi enam institusi ini dalam rangka memberikan peningkatan kapasitas berupa pelatihan dan pendampingan, serta pembukaan akses pasar kepada pelaku UKM/IKM yang bergerak di sektor home decoration, dengan jumlah peserta yang telah terkurasi sebanyak 114 IKM.

“Karena banyak pelaku IKM kita yang sudah mampu menghasilkan produk yang berdaya saing di kancah global. Hal ini yang perlu terus kita pacu,” ujar Dody di Jakarta, Minggu (10/10/2021).

Program Aku Siap Ekspor meliputi kegiatan workshop, webinar, pendampingan, diskusi, dan pameran yang berlangsung sampai 31 Desember 2022. Para tenaga pelatih dan pendamping berasal dari pemangku kepentingan yang terlibat agar para pelaku usaha mempunyai pengetahuan dan wawasan serta kesiapan untuk dapat memasuki pasar ekspor.

“Program Aku Siap Ekspor dipayungi oleh Perjanjian Kerja Sama yang substansinya telah dibahas dan disepakati oleh seluruh pihak,” tutur Plt. Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin Reni Yanita.

Kemenperin memiliki peran dan kewajiban antara lain mendukung penyelenggaraan kegiatan workshop, pelatihan, seminar serta pendampingan untuk perusahaan terpilih pada Program Aku Siap Ekspor, serta mendukung promosi sektor home decoration dan furnitur pada agenda promosi dan pemasaran Kemenperin di pasar internasional.

“Diharapkan Program Aku Siap Ekspor khususnya pada pelaku IKM produk home decoration dan furniture, dapat memperkuat kapasitas Indonesia dalam perdagangan Internasional sehingga dapat meningkatkan ekspor nasional,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

kemenperin ekspor furnitur
Editor : Azizah Nur Alfi

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top