Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Naik, Ini Tarif Baru Tol Palembang-Indralaya per 9 Oktober 2021

Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) menyatakan kenaikan tarif tol Palembang–Indralaya tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 1169/2021 yang ditetapkan pada 13 September 2021.
Sejumlah pekerja menyelesaikan pembangunan proyek tol Trans Sumatera ruas Palembang-Bengkulu Seksi Indralaya-Prabumulih di Indralaya, Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan, Kamis (3/9/2020). /Antara Foto-Nova Wahyudi
Sejumlah pekerja menyelesaikan pembangunan proyek tol Trans Sumatera ruas Palembang-Bengkulu Seksi Indralaya-Prabumulih di Indralaya, Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan, Kamis (3/9/2020). /Antara Foto-Nova Wahyudi

Bisnis.com, JAKARTA — Tarif Tol Palembang–Indralaya akan efektif naik pada 9 Oktober 2021. Penyesuaian tarif ruas tersebut telah diundur setidaknya 12 bulan, tetapi kenaikan tarif pada ruas tersebut masih tergolong rendah.

Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) menyatakan penyesuaian tarif ruas tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 1169/2021 yang ditetapkan pada 13 September 2021.

Adapun, penyesuaian tarif pada ruas tersebut sekitar 3,11 persen dibandingkan tarif sebelumnya atau sekitar Rp500 untuk kendaraan golongan I dan hingga Rp1.500 untuk kendaraan non golongan I.

"Pada Pasal 48 ayat 3 disebutkan Evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap 2 tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi," seperti dilansir dari laman resmi BPJT, Jumat (8/10/2021).

Adapun, angka internal rate of return (IRR) ruas Palembang-Indralaya termasuk rendah dibandingkan ruas di Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) lainnya atau sekitar -0,6 persen. Sementara itu, IRR terendah ada di ruas Sigli-Banda Aceh seksi 3 dan 4 di posisi -0,77 persen.

Berikut tarif baru ruas Palembang-Indralaya:

Golongan I

Pemulutan-KTM Rambutan: Rp4.500

Palembang-Pemulutan: Rp7.500

KTM Rambutan-S.Indralaya: Rp9.000

Palembang-KTM Rambutan: Rp12.000

Pemulutan-S.Indralaya: Rp13.500

Palembang-S.Indralaya: Rp20.500

Golongan II dan III

Pemulutan-KTM Rambutan: 7.000

Palembang-Pemulutan: Rp11.000

KTM Rambutan-S.Indralaya: Rp13.000

Palembang-KTM Rambutan: Rp18.000

Pemulutan-S.Indralaya: Rp20.000

Palembang-S.Indralaya: Rp31.000

Golongan IV dan V

Pemulutan-KTM Rambutan: Rp9.500

Palembang-Pemulutan: Rp14.500

KTM Rambutan-S.Indralaya: Rp17.500

Palembang-KTM Rambutan: Rp24.000

Pemulutan-S.Indralaya: Rp27.000

Palembang-S.Indralaya: Rp41.500


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Andi M. Arief
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper