Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah terus menyiapkan sarana dan prasarana pendukung sebelum membuka penerbangan internasional di Bandara Ngurah Rai, Bali. Hingga kini, semua persiapan telah dilakukan agar pembukaan kembali penerbangan internasional di Pulau Dewata bisa berjalan lancar.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Novie Riyanto mengatakan bahwa dirinya telah mendapatkan laporan sementara dari hasil pemeriksaan para inspektur di lapangan.
Dari hasil pemeriksaan, sejumlah fasilitas dinyatakan sudah memadai. Fasilitas pelayanan yang sudah tersedia di terminal kedatangan internasional adalah tempat pemeriksaan untuk penumpang dengan suhu lebih dari 38 derajat celcius, tempat pemeriksaan dokumen kesehatan, dan 20 bilik untuk pengambilan sampel tes PCR.
Kemudian ada juga tempat pemeriksaan keimigrasian, baggage handling system, alat pengatur suhu ruangan, FIDS, tempat pemeriksaan kepabeanan, holding area sebagai ruang tunggu hasil swab PCR, dan tempat duduk yang sudah diberi jarak mengikuti protokol kesehatan.
“Secara keseluruhan kesiapan fasilitas Bandar Udara Internasional Ngurah Rai untuk menerima kedatangan penumpang internasional, termasuk kesiapan fasilitas pelaksanaan PCR/TCM Test sudah lengkap dan dipersiapkan dengan baik,” katanya melalui siaran pers, Kamis (7/10/2021).
Meski begitu, pihaknya masih menunggu kesiapan hotel karantina dan petugas pengawas fasilitas karantina yang sedang diproses bersama Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Kementerian Kesehatan, Pemerintah Bali, dan Otoritas Bandar Udara Wilayah IV.
Novie pun mengapresiasi koordinasi dan kerja sama seluruh pihak dalam penyiapan sumber daya manusia (SDM), serta fasilitas dan standard operating procedure (SOP) kedatangan penumpang internasional di Bandara Ngurah Rai.
Pembukaan Bali pun diperkirakan akan menarik minat kedatangan penumpang internasional, dan dia berharap Pemerintah Bali fokus terhadap kesiapan kapasitas hotel karantina di wilayahnya, dengan meningkatkannya secara bertahap.
“Kami juga berharap pihak Pemda dapat memastikan proses setelah di bandara dapat tertangani dengan baik, khususnya proses karantina yang diwajibkan selama delapan hari,” imbuhnya.
Seperti diketahui, Bandara Ngurah Rai, Bali akan dibuka kembali melayani penerbangan internasional setelah beberapa waktu ditutup.
Hal itu membuat para inspektur di masing-masing direktorat dan Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV Bali melakukan monitoring pemeriksaan dan pengecekan kesiapan fasilitas di bandara, baik sarana maupun prasarana agar semuanya siap.