Bisnis, JAKARTA - Badan Standardisasi Nasional (BSN) mendorong para pelaku usaha di industri masker untuk memiliki sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI). Hal ini penting, karena masker saat ini merupakan produk vital yang setiap hari dipakai oleh masyarakat untuk mencegah diri dan orang lain agar terhindar Covid-19.
“Dengan berstandar SNI, kualitas menjadi lebih terjamin bagi konsumen. Bagi produsen sendiri akan lebih memudahkan proses produksinya, lebih tertata dan ke depan jelas arah pengembangannya,” kata Deputi Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian BSN, Zakiyah, Rabu (29/9/2021).
Zakiyah menambahkan, saat ini BSN bahkan juga telah menyertifikasi lembaga-lembaga pengujian demi memastikan agar masker yang didistribusikan ke masyarakat benar-benar sesuai SNI.
“Kita mengapresiasi para pelaku usaha di industri ini yang telah berstandar SNI, dan berharap ke depan akan lebih banyak lagi,” ujarnya.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung, Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi mengatakan, meskipun saat ini kasus positif Covid-19 melandai, masyarakat tetap diimbau unuk menjalankan protokol kesehatan secara ketat.
Salah satu upaya terpentingnya yakni selalu mengenakan masker dengan baik dan benar. “Cara mencegah penularan Covid-19 adalah dengan mematuhi protokol kesehatan, salah satunya mengenakan masker yang memiliki izin edar dari Kemenkes, atau yang berstandar SNI,” tuturnya.
Baca Juga
Koordinator Kelompok Substansi Pengembangan Standar Kesehatan BSN, Agus Purnawarman, menambahkan, ada banyak keuntungan yang didapat bagi pelaku usaha masker dalam mensertifikasi produknya dengan SNI.
Selain dipastikan aman, andal, dan berkualitas, produsen juga terbantu untuk mengefisiensikan biaya dan meningkatkan produktivitas. “Selain itu juga membantu perusahaan untuk mengakses pasar baru dan memfasilitasi perdagangan yang adil,” jelas Agus.
Menurutnya, proses perumusan SNI secara umum tidak memakan waktu lama. Untuk jalur normal membutuhkan waktu kurang lebih 13 bulan. Namun untuk keperluan mendesak, hanya kurang lebih 4 bulan.
Adapun dalam proses untuk mendapatkan sertifikasi SNI, sebuah produk masker medis harus lolos 4 tahap pengujian. Pertama, bacterial filtration efficiency (BFE), breathabilitiy (kemudahan bernapas), ketahanan terhadap percikan, dan kebersihan microbial (bioburden).
Widhi Hastomo, Vice President PT Maesindo Indonesia, salah satu produsen masker yang telah bersertifikat SNI, menyatakan kebanggaannya bahwa produk masker medis produksinya telah berstandar SNI.
Menurutnya, dengan berstandar SNI banyak keuntungan yang didapat. “Pertama, kami jadi memiliki KPI (key performance indicator) yang jelas, manajemen lebih tertata dan percaya diri karena produk yang sudah ada label SNI-nya,” ujar lelaki yang akrab disapa Tommy ini.
Tommy mengakui, selama 26 tahun berkiprah di industri alat kesehatan dan telah berhasil mengekspor masker dan alat kesehatan lainnya ke 54 negara, pihaknya relatif mudah mendapatkan sertifikat SNI. Terutama karena selama ini produknya juga telah mengantongi sertifikasi standar internasional.
Sebelum pandemi Covid-19 melanda, produsen masker Jito, Solida, Med99 dan M-i ini memang berorientasi ekspor. Namun, ketika pandemi melanda, pihaknya mulai merambah pasar domestik.
“Sejak itu masker menjadi basic need, sehingga apa pun yang menjadi aturan pemerintah yang menjamin agar produk kami memiliki tanggung jawab ke publik akan kami penuhi, salah satunya dengan mendapatkan sertifikasi SNI,” urainya.