Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sri Mulyani Tegaskan Utang Pemerintah Dikelola secara Bertanggungjawab dan Hati-hati

Pernyataan tersebut disampaikan Sri Mulyani untuk menanggapi masukan dari anggota DPR RI yang menyoroti tingkat pinjaman pemerintah dalam pembahasan RUU APBN 2022.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (dalam layar) memberikan pemaparan dalam webinar  Mid Year Economic Outlook 2021: Prospek Ekonomi Indonesia Pasca Stimulus, Relaksasi dan Vaksinasi di Jakarta, Rabu (7/7/2021). Bisnis/Himawan L Nugraha
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (dalam layar) memberikan pemaparan dalam webinar Mid Year Economic Outlook 2021: Prospek Ekonomi Indonesia Pasca Stimulus, Relaksasi dan Vaksinasi di Jakarta, Rabu (7/7/2021). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa seluruh utang dan pinjaman yang ditarik pemerintah dikelola secara bertanggung jawab dan hati-hati.

Pernyataan tersebut disampaikan Sri Mulyani untuk menanggapi masukan dari anggota DPR RI yang menyoroti tingkat pinjaman pemerintah dalam pembahasan RUU APBN 2022.

“Perlu kita sikapi dan dijawab, serta ditunjukkan dengan bukti bahwa kita mengelola seluruh utang dan pinjaman secara bertanggungjawab, berhati-hati, dan berhasil guna,” katanya dalam acara Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kemenkeu, Selasa (28/9/2021).

Sebagaimana diketahui, pemerintah dan Banggar DPR RI telah menyepakati pembiayaan utang pada 2022 sebesar Rp973,58 triliun.

Pembiayaan utang tersebut untuk mendanai defisit APBN 2022 yang diperkirakan mencapai Rp868,02 triliun atau sebesar 4,85 persen dari PDB Indonesia.

Adapun pada Agustus 2021, Kemenkeu mencatat posisi utang pemerintah telah mencapai Rp6.625,43 triliun dengan rasio utang terhadap PDB sebesar 40,84 persen.

Posisi ini mengalami kenaikan dibandingkan dengan posisi pada Juli 2021 yang tercatat sebesar Rp6.570,17 triliun.

Hingga Agustus 2021, penerimaan pajak negara tercatat sebesar Rp741,3 triliun. Di sisi lain, terjadi kenaikan belanja yang sangat tinggi untuk menangani pandemi Covid-19, yaitu mencapai Rp1.560,8 triliun.

Dengan demikian, defisit APBN pada Agustus 2021 pun mencapai Rp383,2 triliun, atau setara dengan 2,32 persen dari PDB Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Maria Elena
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper