Bisnis.com, JAKARTA – PT Angkasa Pura II (Persero) mewajibkan seluruh penumpang pesawat dari luar negeri yang mendarat di Bandara Soekarno-Hatta menjalani tes PCR Covid-19 sebelum memproses keimigrasian untuk masuk ke wilayah Indonesia.
Muhammad Awaluddin, Direktur Utama PT Angkasa Pura II (persero) atau AP II, mengatakan bahwa kewajiban tes PCR itu sebagai bagian dari pengetatan syarat perjalanan untuk mengantisipasi dan mencegah penyebaran virus varian baru Covid-19, termasuk MU (B.1.621) masuk ke Indonesia melalui simpul-simpul transportasi yang melayani rute internasional.
Adapun, tes PCR bagi penumpang internasional yang baru mendarat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta dilakukan oleh laboratorium penyedia tes dengan dua metode tes yang dilakukan, yakni RT-PCR, dan Tes Cepat Molekuler metode Real Time RT-PCR.
“Pelaksanaan tes PCR di Bandara Soekarno-Hatta bagi penumpang yang baru mendarat sejalan dengan SE Kemenhub Nomor 74/2021 untuk mencegah peningkatan penularan Covid-19, termasuk varian virus SARS-CoV-2 baru yang telah bermutasi menjadi Alpha, Beta, Delta, Gamma, dan MU (B.1.621), serta potensi berkembangnya varian baru lain,” ujarnya melalui siaran pers dikutip, Senin (20/9/2021).
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pun telah meninjau pelaksanaan prosedur kedatangan internasional termasuk pelaksanaan tes PCR bagi penumpang yang tiba dari luar negeri di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.
Menhub menuturkan, Bandara Soekarno-Hatta telah melakukan perencanaan dalam menangani kedatangan penumpang internasional, menyusul adanya kewajiban tes PCR di bandara saat tiba.
“Sekarang sudah benar, [ada sejumlah titik holding/holding bay di Terminal 3 bagi penumpang dari luar negeri yang baru tiba],” jelas Menhub.
Holding bay bagi penumpang internasional yang baru mendarat itu untuk menghindari adanya kerumunan menjelang pemeriksaan PCR, sehingga protokol kesehatan tetap terjaga.
Menhub juga menuturkan agar Bandara Soekarno-Hatta mempertahankan pengaturan yang baik antara gate kedatangan untuk pesawat merapat ke terminal dan alur penumpang di dalam terminal, sehingga tidak terjadi penumpukan.
Dari data AP II, jumlah penumpang internasional yang tiba di Bandara Soekarno-Hatta hingga 19 September 2021 sekitar 1.400 orang, dan semuanya menjalani tes PCR dengan lancar di area kedatangan internasional Terminal 3.
AP II juga akan menjaga pengaturan slot penerbangan, lokasi parkir atau parking stand untuk pesawat, dan holding bay di dalam Terminal 3 untuk memastikan kelancaran alur kedatangan internasional dan kelancaran pelaksanaan tes PCR bagi penumpang yang tiba dari luar negeri.
Apabila diperlukan, maka holding bay akan ditambah guna memastikan protokol kesehatan terjaga dan tidak terjadi penumpukan.
Saat ini, ditetapkan terdapat tiga holding bay sebelum penumpang internasional melakukan tes PCR, dan 2 area menunggu (waiting bay) bagi penumpang untuk menunggu hasil tes PCR, serta memproses perjalanan ke lokasi karantina.
Selain itu, jumlah bilik tes PCR bagi penumpang internasional juga akan ditambah dari saat ini 10 bilik menjadi 20 bilik.
Bagi penumpang yang teridentifikasi positif Covid-19 setelah melakukan tes PCR di Bandara Soekarno-Hatta, maka akan dilakukan penanganan lebih lanjut, termasuk dilakukan pemisahan menuju lokasi karantina, sehingga penularan dapat dihindari.