Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa implementasi desentralisasi fiskal hingga saat ini masih memiliki empat tantangan.
Hal ini disampaikannya dalam Rapat Kerja bersama dengan Komisi XI DPR RI terkait dengan pembahasan RUU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD), Senin (13/9/2021).
Sri Mulyani mengatakan tantangan pertama dalam implementasi desentralisasi fiskal dalam 15 tahun terakhir adalah masih belum optimalnya pemanfaatan dana transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) dalam mendorong pembangunan daerah.
Padahal, 70 persen dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) berasal dari TKDD.
Kedua, yaitu masih minimnya kemampuan daerah dalam mendapatkan pendapatan asli daerah (PAD). “Dalam 3 tahun terakhir, porsi PAD dalam APBD masih berkisar 24,7 persen,” kata Sri Mulyani.
Ketiga, yaitu belanja daerah masih belum terfokus. Hal ini tercermin dar banyaknya jenis program di daerah yang tercatat mencapai 29.623 program, sementara jumlah kegiatan di daerah bisa mencapai 263.135 kegiatan.
Baca Juga
Di samping itu, tantangan ke empat yaitu masih terdapat dana Pemda yang mengendap di perbankan dalam jumlah yang besar. Pada Juli 2021, tercatat Rp173,3 triliun dana Pemda masih tersimpan di perbankan
“Apalagi dalam situasi Covid-19 ini kami betul-betul memperhatikan setiap transfer, harusnya kita harapkan bisa langsung dirasakan oleh masyarakat. Situasi ini betul-betul menjadi concern bersama,” jelas Sri Mulyani.
Dia menambahkan, akuntabilitas tata kelola keuangan Pemda pun masih harus dioptimalkan, meski secara administrasi telah mengalami perbaikan, namun secara material menurutnya masih perlu adanya perbaikan.