Bisnis.com, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mengaku masih terdapat sekitar 92,8 juta m2 atau 28 persen dari total keseluruhan aset yang masih berstatus belum clean and clear.
VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan 28 persen aset tersebut hingga saat ini masih digunakan oleh pihak lain tanpa perikatan, digunakan oleh pihak lain dengan harga sewa yang tidak sesuai, masih dilakukan validasi, bahkan hingga diakui kepemilikannya oleh pihak lain.
“Dampak dari aset KAI yang masih belum clean and clear tersebut yaitu KAI tidak bisa memaksimalkan pengelolaan dan pemanfaatannya,” kata Joni dalam siaran pers, Jumat (10/9/2021).
Kendati begitu, dia menegaskan perseroan akan terus melakukan berbagai upaya dalam mengamankan aset-aset perusahaan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Sebab dengan menjaga aset yang dimiliki, KAI ikut andil dalam menjaga aset negara yang dapat digunakan untuk generasi penerus bangsa.
Jika ditemukan aset yang bermasalah, ujarnya, maka KAI akan menertibkan aset tersebut melalui berbagai langkah. Baik melalui metode non-penertiban, penertiban, atau bahkan harus menempuh jalur hukum berupa gugatan perdata/TUN atau laporan pidana.
"Sebagai Badan Usaha Milik Negara yang sahamnya dimiliki 100 persen oleh pemerintah, KAI memiliki kewajiban menjaga berbagai aset perusahaan agar dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan perusahaan maupun negara," tuturnya.
Baca Juga
Lebih lanjut Joni memerinci, aset yang dimiliki KAI adalah berupa Aset Railway dan Non Railway. Aset Railway yaitu aset yang berkaitan langsung dengan operasional perjalanan kereta api seperti lokomotif, kereta, gerbong, dan lainnya.
Sedangkan Aset Non Railway yaitu aset yang tidak ada kaitannya secara langsung dengan operasional perjalanan kereta api di antaranya aset tanah, rumah perusahaan, dan bangunan dinas.