Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi meminta Pemerintah Riau segera mengurus penyelesaian Participating Interest atau PI 10 persen pada Wilayah Kerja Blok Rokan.
Permintaan tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Migas Tutuka Ariadji bersama Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Mustafid Gunawan saat menerima kunjungan resmi dari Pemerintah Riau yang diwakili oleh Kepala Dinas ESDM Riau Indra Agus dan Direktur BUMD PT Riau Petroleum Husnul Kausarian.
Tutuka mengatakan bahwa Pemerintah Riau dan BUMD yang ditunjuk sebagai pengelola PI 10 persen di Wilayah Kerja (WK) Rokan harus segera memenuhi persyaratan yang dibutuhkan sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 37/2016.
“Harus segera diurus semua persyaratannya untuk mendapatkan PI Blok Rokan,” ujar Tutuka Ariadji dalam siaran persnya Kamis (2/9/2021).
Tutuka menuturkan, pihaknya telah mengetahui langkah Pemerintah Riau yang sudah memberikan lampu hijau kepada Riau Petroleum sebagai BUMD yang mengelola PI Blok Rokan.
Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Riau Indra Agus mengaku, akan segera menindaklanjuti arahan dari Dirjen Migas yang meminta persyaratan pengurusan PI 10 persen Blok Rokan.
“Arahan dari Dirjen Migas ini kami terima dengan baik, Pemprov Riau sangat siap,” ujarnya.
Dia pun memastikan akan segera menyelesaikan seluruh persyaratan yang dibutuhkan melalui BUMD yang ditunjuk untuk mengelola PI Blok Rokan.