Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ditjen Perkeretaapian Serap Anggaran Rp3,94 Triliun hingga Agustus

Ditjen Perkeretaapian Kemenhub telah menyerap anggaran sebanyak Rp3,94 Triliun hingga Agustus.
Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Zulfikri meninjau workshop Ngrombo Baperka, Jumat (25/12/2020), sebagai tindak lanjut telah tersambungnya jalur kereta dari sepur raya ke area workshop Ngrombo sekaligus secara teknis persinyalan juga telah dilakukan switch over, beberapa waktu lalu. /Kemenhub
Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Zulfikri meninjau workshop Ngrombo Baperka, Jumat (25/12/2020), sebagai tindak lanjut telah tersambungnya jalur kereta dari sepur raya ke area workshop Ngrombo sekaligus secara teknis persinyalan juga telah dilakukan switch over, beberapa waktu lalu. /Kemenhub

Bisnis.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan melaporkan realisasi anggaran 2021 hingga Agustus tahun ini telah mencapai Rp3,94 triliun atau 49,17 persen.

"Capaian ini melebihi capaian realisasi pada tahun 2020 untuk periode bulan yang sama yaitu sebesar 37,8 persen," ungkap Dirjen Perkeretaapian Zulfikri dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI, Rabu (1/9/2021).

Adapun, lanjutnya, angka serapan tersebut bila dirinci berdasarkan jenis belanja meliputi belanja pegawai sebesar Rp69,16 miliar, belanja barang Rp708 miliar, dan belanja modal Rp3,169 triliun.

Sedangkan berdasarkan sumber pembiayaan, terang Zulfikri, terdiri dari rupiah murni sebesar Rp1,6 triliun atau terserap 50,27 persen, Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Rp2,2 triliun atau 49,09 persen, pinjaman luar negeri Rp16,2 miliar atau 17,9 persen, dan Badan Layanan Umum (BLU) Rp779 juta atau 6,2 persen.

"Highlight kegiatan Direktorat Jenderal Perkeretapian pada 2021 terdiri dari dua bagian yakni pembangunan prasarana perkeretaapian sebanyak 14 kegiatan dan peningkatan prasarana kereta api dengan rincian peningkatan jalur kereta api pada enam segmen," tuturnya.

Lebih lanjut dalam kesempatan tersebut Zulfikri menjelaskan, pagu awal DJKA untuk 2021 semula sebesar Rp11,1 triliun. Namun kemudian terdapat beberapa penyesuaian sehingga pagu DJKA 2021 saat ini menjadi sebesar Rp8,029 triliun.

Adapun penyesuaian yang dimaksud antara lain berupa pergeseran antar subsektor ke Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), penghematan anggaran dalam rangka penanganan dampak Covid-19 tahap 1-4, dan penyesuaian penambahan untuk merecovery kegiatan yang terdampak penghematan namun juga untuk membantu dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rahmi Yati
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper