Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Luhut: Tidak Boleh Lagi Impor APD, di Dalam Negeri Sudah Ada!

Indonesia masih banyak bergantung pada impor dalam pemenuhan kebutuhan alat kesehatan hingga obat.
Aprianus Doni Tolok
Aprianus Doni Tolok - Bisnis.com 31 Agustus 2021  |  10:43 WIB
Luhut: Tidak Boleh Lagi Impor APD, di Dalam Negeri Sudah Ada!
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. - Antara\\r\\n\\r\\n

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan bahwa kebutuhan alat pelindung diri (APD) seharusnya bisa dipenuhi oleh industri dalam negeri.

“Masa kita terus impor APD? Tidak boleh lagi ada impor APD. Sudah cukup, di dalam negeri sudah ada, jadi tidak ada lagi pakai impor,” kata Luhut dalam Forum Nasional Kemandirian dan Ketahanan Industri Alat Kesehatan, Senin (30/8/2021), dikutip dari YouTube Farmalkes TV.

Dia juga memastikan akan mempermudah izin bagi para pelaku industri untuk memproduksi APD atau alat kesehatan lainnya di dalam negeri.

Adapun, pada saat ini Indonesia masih banyak bergantung pada impor dalam pemenuhan kebutuhan alat kesehatan hingga obat.

Dengan ketersediaan bahan baku, kata Luhut, beberapa alat kesehatan yang selama ini diimpor harus mulai diproduksi di dalam negeri.

Dia mencontohkan, ada alat-alat kesehatan yang diproduksi di Pakistan dengan bahan baku dari Morowali.

“Pasar kita kan besar, ada 275 juta penduduk, dengan Aasean sudah 650 juta, jadi bisa kita lakukan,” imbuhnya.

Menurutnya, dalam reformasi sektor kesehatan, Indonesia harus mampu masuk ke rantai pasok global dengan terus meningkatkan produksi alat kesehatan di dalam negeri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

impor alat kesehatan apd Luhut Pandjaitan
Editor : Fitri Sartina Dewi

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top