Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah dinilai bisa menggunakan dana bencana dan dana hibah untuk menanggulangi potensi dampak terjadinya La Nina yang diperkirakan oleh BMKG akan menerjang Indonesia pada akhir 2021.
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet mengatakan dua pos tersebut dapat dimanfaatkan mengingat pemerintah pada tahun ini telah merealokasi dan refocusing anggaran sebanyak empat kali sehingga ruang untuk melakukannya kembali semakin kecil.
“Ruang untuk melakukan realokasi semakin kecil, jadi seharusnya pemerintah bisa memaksimalkan dari dua anggaran itu atau menambah anggaran belanja sebagai opsi terakhir,” kata Yusuf, Minggu (30/08/2021).
Sejauh ini, pemerintah telah melakukan empat kali refocusing dan realokasi belanja Kementerian dan Lembaga (K/L) pada tahun ini untuk memenuhi kebutuhan penanganan Covid-19 dan sebesar Rp744,45 triliun.
Yusuf mengatakan pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp5 triliun pada 2021 untuk dana penanggulangan bencana yang sejauh ini baru terserap sekitar Rp2,3 triliun.
“Jika belajar dari tahun lalu di mana dana cadangan ini hanya terserap sebesar Rp1 triliun maka seharusnya sisa anggaran ini cukup,” ujarnya.
Baca Juga
Menurutnya, anggaran tersebut cukup dengan catatan dampak La Nina tidak masif dan Indonesia tidak dilanda bencana besar sampai akhir tahun nanti. Sementara untuk dana hibah, dia mengatakan biasanya pemerintah mengelola dana hibah ini ditujukan bagi penanganan bencana.
Yusuf pun menyarankan agar koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dapat berjalan baik supaya penggunaan anggaran tersebut lebih optimal.
“Pekerjaan rumahnya tentu bagaimana koordinasi antar pemerintah pusat dan pemda yang terdampak agar nanti bantuan bisa tersalurkan secara cepat dan tepat,” jelasnya.
Dia menambahkan pemerintah juga perlu memastikan adanya tempat pengungsian yang layak dan cukup untuk menghadapi potensi dampak La Nina ini. “Kalau pun nantinya akan ada pengungsi dari bencana ini, pemerintah perlu memastikan bahwa tempat pengungsiannya bisa menerapkan protokoler kesehatan secara baik,” ujarnya.