Bisnis.com, JAKARTA - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi menyetujui rencana pengembangan kompleks Gajah Besar yang dilakukan PT Pertamina EP.
Investasi untuk mendukung kegiatan pengembangkan lapangan yang terletak sekitar 55 km sebelah selatan Prabumulih, Sumatra Selatan tersebut sekitar US$15,5 juta atau sekitar Rp223 miliar.
Deputi Perencanaan SKK Migas Benny Lubiantara menjelaskan persetujuan POD diberikan untuk merespons surat Pertamina EP Nomor 0126/PEP00000/2021-S0 10 Agustus 2021 perihal Dokumen Final Permohonan Persetujuan POD Lapangan kompleks Gajah Besar Asset 2 Wilayah Kerja Pertamina EP.
“SKK Migas kini dapat memastikan proses evaluasi PoD dilakukan dengan cepat. Usaha ini kami lakukan dengan harapan agar KKKS juga segera merealisasi kegiatan di lapangan, sehingga produksi yang dihasilkan dapat digunakan untuk mendukung peningkatan produksi di tahun-tahun mendatang,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (30/8/2021).
Investasi Gajah Besar akan digunakan untuk melakukan kegiatan pengeboran 3 sumur pengembangan, kerja ulang 1 sumur dan pembangunan sistem perpipaan dari sumur-sumur produksi ke sistem kompresi Paku Gajah. Proyek itu bertujuan untuk memberikan tambahan produksi kumulatif gas sebesar 15,52 BSCF dan kondensat sebesar 100,5 MSTB.
Kegiatan produksi diharapkan dapat direalisasi pada 2022, dan akan berlangsung hingga mencapai economic limit pada 2031.
Baca Juga
“Kami berharap proyek dapat onstream pada kuartal pertama 2022. Pada tahap awal, produksi gas diperkiakan sebesar 2,29 MMscfd, dan secara bertahap akan dtingkatkan menjadi 5,29 MMscfd. Untuk kondesat, pada tahap awal produksi akan berkisar 10 BCPD dan kemudian akan ditingkatkan secara bertahap menjadi 23 BCPD,” jelasnya.
Persetujuan POD lapangan Gajah Besar, adalah salah satu dari 37 POD yang rencananya akan disetujui pada 2021.
Sampai persetujuan POD Gajah Besar ini, telah ada 15 POD yang disetujui dan memberikan tambahan cadangan sebesar 501 MMBOE. Dengan adanya penambahan cadangan sebesar itu maka Reserve Replacement Ratio (RRR) 2020 telah mencapai 80 persen. Apabila persetujuan POD dapat direalisasikan sesuai target, maka pada 2021 RRR akan lebih besar dari 100 persen.