Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kapal Penumpang Kembali Diizinkan Berlabuh di NTT

Tidak diperpanjangnya masa pemberlakuan pembatasan transportasi ke wilayah Provinsi NTT karena situasi pandemi Covid-19 secara nasional dan khususnya NTT mulai membaik.
Ilustrasi. Kapal Motor (KM) Binaiya meninggalkan dermaga./Bisnis-Paulus Tandi Bone
Ilustrasi. Kapal Motor (KM) Binaiya meninggalkan dermaga./Bisnis-Paulus Tandi Bone

Bisnis.com, KUPANG - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur membuka kembali layanan transportasi laut dengan mengizinkan kapal-kapal penumpang dari luar daerah masuk ke daerah itu setelah kasus Covid-19 di provinsi berbasis kepulauan ini mulai menurun.

"Iya benar surat kami yang intinya membolehkan kapal penumpang beroperasi kembali seperti semula di wilayah perairan NTT di masa pandemi Covid-19," kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Nusa Tenggara Timur, Izyak Nuka ketika dihubungi Antara di Kupang, Sabtu (28/8/2021).

Dinas Perhubungan Provinsi NTT melalui suratnya bernomor 550/345/DISHUB/1.2 tentang masa berakhir pembatasan transportasi pada 31 Agustus 2021.

Isyak Nuka mengatakan tidak diperpanjangnya masa pemberlakuan pembatasan transportasi ke wilayah Provinsi NTT karena situasi pandemi Covid-19 secara nasional dan khususnya NTT mulai membaik.

Kapal Penumpang Kembali Diizinkan Berlabuh di NTT

Grafik situasi penanganan Covid-19 di NTT per 27 Agustus./Kemenkes

Selain itu, kata dia, karena adanya tuntutan kebutuhan masyarakat baik aspek pendidikan, kesehatan, kebutuhan pangan dan perekonomian dimasa yang sulit ini.

Sehingga, menurut Isyak Nuka, instruksi Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur nomor 553.4.50/DISHUB.4/2021 tanggal 16 Agustus 2021 tentang perpanjangan pelayanan transportasi bagi pelaku perjalanan yang berakhir pada 31 Agustus 2021 tidak diperpanjang.

Menurut dia, dengan tidak diperpanjangnya pemberlakuan pembatasan transportasi maka mulai 1 September 2021 layanan transportasi laut seperti kapal penumpang diizinkan masuk ke wilayah Provinsi NTT.

Kendati demikian, kata Isyak Nuka, pengoperasian dan pelayanan kepada masyarakat baik crew, awak dan pelaku perjalanan tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang ketat dari dan ke tujuan perjalanan.

Selain itu, kata Isyak Nuka, layanan transportasi wajib memenuhi dan mengikuti persyaratan yang berlaku disetiap wilayah asal maupun tujuan perjalanan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper