Bisnis.com, JAKARTA – Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sejak awal Juli 2021 mempengaruhi penjualan rumah tapak di dalam negeri, karena tidak dapat mengunjungi langsung hunian yang ingin dimilikinya.
Direktur Utama PT Summarecon Agung Tbk. Adrianto P. Adhi mengatakan bahwa masyarakat tetap ingin mendatangi show unit yang dijual, meskipun perusahaan telah melakukan penjualan secara digital melalui media sosial.
“Konsumen ingin merasakan langsung bagaimana tinggal di rumah itu. Di Summarecon Bogor, saat kami adakan penjualan offline, banyak yang datang sehingga untuk melihat show unit harus digilir masuknya,” katanya dalam Public Expose secara virtual, Selasa (24/8/2021).
Menurutnya, penjualan rumah tapak perusahaan sedikit mengalami penurunan karena PPKM. Dia pun berharap melandainya kasus Covid-19 saat ini bisa membuat masyarakat kembali mengunjungi show unit dengan protokol kesehatan yang ketat.
Adapun, realisasi marketing sales yang diperoleh emiten berkode SMRA hingga Juli mencapai Rp3 triliun dari target Rp4 triliun sepanjang tahun ini. Produk unit rumah yang diminati kebanyakan seharga Rp1 miliar hingga Rp2 miliar.
“Jadi kami sudah mencapai 75 persen perolehan marketing sales di semester I/2021,” ujarnya.
Pihaknya juga meyakini kondisi properti akan semakin membaik. Summarecon pun terus menggali produk konsumen yang disukai dan sesuai harapan konsumen, termasuk skema pembayarannya.
“Kami yakin dengan kasus semakin membaik, properti akan terus semakin positif. Tentu kami mencari potensi produk yang sesuai harapan, kami beradaptasi permintaan konsumen,” ucap Adrianto.