Bisnis.com, JAKARTA - PT Eastparc Hotel Tbk. berharap penurunan level PPKM di sejumlah provinsi bisa memberikan pengaruh positif terhadap bisnis perusahaan pada masa mendatang.
Direktur Pemasaran Eastparc Hotel Wahyudi Eko Sutoro mengatakan diturunkannya tingkat ketetatan PPKM dari level 4 ke level 3 di empat wilayah aglomerasi besar Pulau Jawa-Bali diharapkan bisa menambah tingkat hunian kamar hotel perusahaan.
"Mudah-mudahan akan membawa dampak positif terhadap tingkat hunian kamar untuk PT Eastparc Hotel Tbk.," ujar Wahyudi kepada Bisnis.com, Selasa (24/8/2021).
Dia menjelaskan tingkat okupansi kamar di hotel dengan kode saham EAST tersebut berada di kisaran 32 persen selama pemerintah menerapkan PPKM level 3-4 pada Juli 2021.
Dengan perkembangan kondisi penanganan Covid-19 yang cenderung membaik, sambungnya, diharapkan tingkat okupansi perusahaan bisa membaik. Kendati demikian, dia menilai masih sulit untuk memprediksi berapa kenaikan yang bisa dialami.
"Sebab, semuanya sangat bergantung dengan kebijakan pemerintah pusat dan daerah," ujarnya.
Baca Juga
Sebagaimana diketahui, dalam perpanjangan PPKM kali ini, ada 4 wilayah aglomerasi besar yang diturunkan dari level 4 ke level 3 untuk Pulau Jawa-Bali. Keempat wilayah aglomerasi itu adalah Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi (Jabodetabek), Bandung Raya, Surabaya Raya, dan Semarang Raya.