Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mulai menerapkan kebijakan penangkapan ikan terukur dalam mengelola sumber daya alam perikanan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI).
"Kebijakan diyakini akan menjaga posisi Indonesia sebagai pemasok utama ikan di pasar dunia yang diharapkan dapat meningkatkan devisa negara dari pasar perikanan global dengan nilai mencapai US$167 miliar," ujar Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono melalui siaran pers, Senin (23/8/2021).
Trenggono menjelaskan kebijakan tersebut memastikan keseimbangan antara pertumbuhan ekologi dan ekonomi serta keberlanjutan sumber daya perikanan nasional yang memiliki nilai produksi sekitar Rp132 triliun dan peluang produksi melebihi 10 juta ton per tahun.
Penerapan kebijakan tersebut mengukur sejumlah hal, meliputi angka produksi dan batasan penangkapan. Diharapkan langkah ini mampu mendongkrak distribusi pertumbuhan di wilayah serta pertumbuhan ekonomi nasional.
"Kebijakan ini juga akan mendorong pengelolaan sektor kelautan dan perikanan menjadi lebih tertata untuk kesehatan laut," sambung Trenggono.
Terkait dengan hal itu, KKP akan menerapkan sejumlah pengaturan, meliputi pengaturan area penangkapan ikan, jumlah ikan yang ditangkap, jumlah kapal yang dapat melakukan penangkapan, dan pengaturan pelabuhan tempat pendaratan ikan dan jenis alat yang diperbolehkan.
Baca Juga
Untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan optimal, kemeneterian akan memanfaatkan peran teknologi pengawasan yang terintegrasi serta membangun sinergi dengan banyak pihak, utamanya dalam hal pembangunan sarana dan prasana pendukung serta pengawasan.
Sebagai informasi, kebijakan penangkapan ikan terukur merupakan salah satu dari tiga program terobosan KKP 2021-2024. Tiga program tersebut meliputi Peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari SDA perikanan tangkap untuk peningkatan kesejahteraan nelayan melalui Kebijakan Penangkapan Terukur di setiap Wilayah Pengelolaan Perikanan.
Kemudian, pengembangan perikanan budidaya untuk peningkatan ekspor yang didukung riset kelautan dan perikanan. Serta pembangunan kampung-kampung perikanan budidaya tawar, payau dan laut berbasis kearifan lokal.