Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perdagangan optimistis nilai ekspor kendaraan bermotor Indonesia ke Filipina bisa lewati US$1,2 miliar usai terbebas dari pengenaan bea masuk tindakan pengamanan (BMTP) dari Filipina.
Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Wardhana mengatakan industri otomotif Indonesia saat ini tumbuh pesat.
"Penghentian penyelidikan safeguard ini diharapkan dapat mengembalikan bahkan melampaui nilai ekspor tertinggi padan 2017 yaitu sebesar US$1,2 miliar," kata Wisnu dalam siaran pers, Jumat (13/8/2021).
Dia menambahkan kendaraan bermotor merupakan salah satu produk andalan Indonesia. Berbagai jenis hambatan perdagangan termasuk safeguard yang diberlakukan oleh negara-negara tujuan, akan diupayakan penanganannya semaksimal mungkin.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), nilai ekspor kendaraan bermotor Indonesia ke Filipina periode Januari–Juni 2021 tercatat sebesar US$414,2 juta atau meningkat sebesar 34,4 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar US$308,1 juta.
Sebelumnya, Komisi Tarif Filipina telah menghentikan penyelidikan safeguard impor produk otomotif(passenger cars dan light commercial vehicles/LCV) Indonesia.
Baca Juga
Keputusan tersebut tertuang dalam Administrative Order Nomor 21-04 yang ditandatangani Departement of Trade and Industry (DTI) pada 6 Agustus 2021 dan diumumkan secara resmi pada 11 Agustus 2021.