Bisnis.com, JAKARTA – Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan tengah fokus melakukan pengujian Kereta Api Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) dan belum mengusulkan waktu operasional KA Bandara tersebut.
Direktur Jenderal Zulfikri mengatakan sesuai UU No. 23/2007 tentang Perkeretaapian, sebelum dioperasikan, baik prasarana maupun sarana harus dilakukan pengujian dengan tujuan apa yang akan dioperasikan telah memenuhi standar tertentu, sehingga laik dan layak operasi agar keselamatan Perkeretaapian bisa terjamin.
"Dalam pembangunan KA Bandara YIA juga demikian. Kami sedang melakukan proses pengujian dan belum mengusulkan kapan KA Bandara ini diresmikan. Ini sekaligus meluruskan pemberitaan yang beredar terkait tanggal peresmian" katanya, Kamis (12/8/2021).
Dia menegaskan pengujian akan dilakukan secara simultan baik dari sisi prasarana dan sarana. Semua proses pengujian untuk KA Bandara YIA ini dilakukan dengan ketat.
Zulfikri memerinci rangkaian pengujian yang dilakukan adalah pengujian prasarana yang meliputi kelaikan prasarana sipil dan track, sinyal dan telekomunikasi, training operation, dan pendinasan persinyalan. Selain itu, ada pengujian beban statis dan dinamis jembatan, serta pengujian track dengan kereta ukur/akselerometer.
"Pengujian sarana terbatas atau tanpa penumpang pada jalur ganda juga telah dilakukan sejak 19 Juli 2021 lalu pada jalur hilir dengan mengoperasikan KRDE, rangkaian KLB Balas dan juga uji coba lokomotif diesel. Pengujian fasilitas operasional, dan safety assessment juga telah selesai dilakukan," jelasnya.
Proses pengujian ini, sambung dia, melibatkan semua unsur terkait antara lain tim penguji dari Balai Pengujian Perkeretaapian, tim dari direktorat teknis terkait di DJKA, Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah, kontraktor, konsultan serta operator (PT KAI dan PT Angkasa Pura l).
Dia memastikan nantinya semua hasil temuan dan rekomendasi pengujian prasarana, sarana maupun safety assessment akan ditindak lanjuti agar unsur keselamatan betul-betul terpenuhi.
"Temuan dan rekomendasi ada yang sifatnya mayor dan minor, tentu ini juga perlu waktu untuk dilakukan perbaikan dan penyesuain sesuai temuan yang ada," pungkas Zulfikri.