Bisnis.com, JAKARTA – Pandemi Covid-19 yang belum usai sangat menekan para pengembang properti. Beberapa pengembang properti pun saat ini kondisinya mengalami penipisan dana.
Ketua DPD REI DKI Jakarta Arvin Fibrianto Iskandar mengatakan industri properti saat ini mengalami tekanan akibat pandemi dimana aktivitas didominasi work from home (WFH) dan teknologi digital.
Pengembang properti mengalami tantangan penjualan karena adanya pelarangan untuk melakukan site visit. Hal itu dikarenakan calon konsumen membutuhkan kedatangan ke lokasi rumah. Adanya PPKM darurat dan level 4 ini sangat berdampak pada penjualan properti.
"Perbankan juga yang selektif memberikan kredit baik KPR, KTA, kredit modal kerja, dan project financing kepada pengembang berdampak pada penjualan dan makin tertekannya pengembang," ujarnya dalam diskusi virtual, Kamis (12/8/2021).
Alvin mengungkapkan tantangan yang dihadapi pengembang selama pandemi yakni turunnya daya beli masyarakat sehingga berdampak pada penjualan properti dan menyebabkan terganggunya operasional pengembang.
Saat ini yang dibutuhkan para pengembang agar penjualan properti naik yakni perlunya kebijakan pengurungan pajak berupa NJOP, perizinan yang mudah, dan kemudahan perbankan dalam memberikan kredit.
Pasalnya, perbankan menaikkan kriteria syarat penerima KPR/KTA saat ini karena hanya diberikan persetujuan kepada BUMN/BUMD, pegawai pemerintah, TNI, polisi, dan lainnya.
Alvin juga berharap adanya keringanan restrukturisasi pinjaman properti seperti penurunan suku bunga, jangka waktu dapat diperpanjang, penambahan fasilitas kredit, dan pengurangan tunggakan pokok.
"Tapi yang penting adanya fleksibilitas perbankan kepada konsumen dalam memperoleh KPR KTA sehingga kami bisa bergerak," tuturnya.