Bisnis.com, JAKARTA - Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan kebijakan pelonggaran PPKM Level 4, salah satunya dengan membuka mal atau pusat perbelanjaan secara terbatas, belum bisa mendorong pemulihan konsumsi rumah tangga.
“Perpanjangan PPKM dengan pelonggaran [pembukaan] mal sebenarnya cukup membingungkan bagi pelaku usaha retail. Syarat [pengunjung yang datang] telah divaksin juga memberatkan konsumen karena proses vaksinasi tidak merata di semua daerah” katanya saat dihubungi, Rabu (11/8/2021).
Bhima menjelaskan dengan jumlah pengunjung hanya seperempat dari total kapasitas, penyewa dianggap lebih memilih tak beroperasi daripada memaksa buka dengan omset yang rendah. Menurutnya, biaya untuk menggaji pegawai dan tempat sewa tidak akan tertutup dengan kebijakan pembukaan mal yang diberlakukan saat ini.
Melihat kondisi tersebut, Bhima memperkirakan pemerintah mungkin akan kembali memperpanjang PPKM. Namun, hal tersebut hanya berlaku jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) benar-benar fokus pada sektor kesehatan.
“Sebaiknya diusahakan [perpanjang] PPKM ketat sampai pertengahan Agustus agar efektif turunkan kasus harian. Motor pertumbuhannya berisiko kembali melemah kalau PPKM terlalu lama,” jelasnya.
Perpanjangan PPKM sebetulnya melewati perkiraan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Dia memprediksi paling lambat berlaku hingga 13 Agustus 2021. Berdasarkan pemaparannya dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Sri menjelaskan PPKM sampai 13 Agustus bakal membuat pertumbuhan produk bruto (PDB) pada triwulan III/2021 sebesar 4 persen.
Dengan PPKM yang melewati skenario tersebut, pemerintah belum bisa memperkirakan ekonomi di kuartal III/2021. Semua bergantung pada seberapa lama pembatasan dilakukan.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk kembali memperpanjang PPKM Level 4 di Jawa Bali lantaran masih tinggi penyebaran Covid-19 masih tinggi. Kebijakan yang baru dari perpanjangan PPKM, yaitu uji coba protokol kesehatan di pusat belanja. Mal diizinkan beroperasi 25 persen dari total kapasitas mulai pukul 10.00 WIB - 20.00 WIB. Sertifikat vaksin menjadi syarat pengunjung mal dan pengguna angkutan udara.