Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Produsen Alas Kaki Hadapi Kendala Produksi saat Permintaan Ekspor Stabil

Ekspor alas kaki pada semester I/2021 mencapai US$2,86 miliar, naik 14,78 persen secara tahunan dibandingkan dengan periode yang sama pada 2020 yang mencetak US$2,49 miliar.
Pekerja pabrik menyelesaikan proses produksi sepatu. Foto dokumen./Bisnis
Pekerja pabrik menyelesaikan proses produksi sepatu. Foto dokumen./Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA — Permintaan ekspor untuk alas kaki cenderung masih terjaga selama Juli 2021. Namun pelaku industri tidak memungkiri terjadi gangguan produksi akibat penurunan kapasitas selama PPKM.

“PMI pada Juli anjlok wajar karena PPKM, tetapi untuk permintaan ekspor masih bagus sampai Juli. Hanya saja soal produksinya yang terbatas saat PPKM,” kata Direktur Eksekutif Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) Firman Bakrie, Rabu (11/8/2021).

Pembatasan operasional di angka 50 persen setiap sif diakui Firman membuat aktivitas produksi sulit. Dia menyebutkan bahwa kapasitasnya tidak bisa disamai dengan kondisi ketika operasional berjalan 100 persen.

“Kalau dibatasi 50 persen pasti akan sulit. Kerja dengan dua kali sif itu tidak bisa disamakan dengan kapasitas 100 persen karena ada kapasitas yang hilang kisaran 10 sampai 15 persen,” tambahnya.

Terlepas dari hambatan di sisi produksi, Firman belum bisa memastikan kondisi ekspor pada Juli. Namun dia memperkirakan adanya potensi penurunan dari hambatan sistem ekspor dan impor di Bea Cukai selama lebih dari sepekan.

Mengutip laporan Badan Pusat Statistik (BPS), ekspor alas kaki pada semester I/2021 mencapai US$2,86 miliar, naik 14,78 persen secara tahunan dibandingkan dengan periode yang sama pada 2020 yang mencetak US$2,49 miliar.

Sementara itu, regulasi dalam Inmendagri No. 30/2021 menyebutkan bahwa industri berorienatsi ekspor dapat dapat beroperasi 1 shift dengan kapasitas maksimal 50 persen staf di fasilitas produksi/pabrik, serta 10 persen untuk pelayanan administrasi perkantoran guna mendukung operasional di kawasan PPKM level 4 dan 3.

Kapasitas mulai dinaikkan menjadi 75 persen di fasilitas produksi jika suatu wilayah berstatus PPKM level 2. PPKM level 3 dan 4 sendiri tercatat diterapkan di sejumlah kawasan sentra produksi, di antaranya adalah Tangerang, Karawang, Jepara, dan Rembang.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper