Bisnis.com, JAKARTA – Sektor manufaktur Indonesia mengalami kontraksi pada Juli 2021 akibat peningkatan kasus Covid-19, sehingga memicu adanya PPKM level 4 yang membatasi mobilitas masyarakat.
Kontraksi ditunjukkan melalui Indeks Manajer Pembelian Manufaktur atau Purchasing Manager’s Index (PMI) Manufaktur Indonesia yang dirilis oleh IHS Markit, jatuh ke level 40,1 pada Juli 2021 dari posisi 53,5 pada Juni 2021.
Kontraksi tersebut menjadi kontraksi pertama untuk manufaktur Indonesia dalam sembilan bulan, dan dengan tingkat penurunan tercepat sejak Juni 2020.
Senior VP Economist Bank Permata Josua Pardede memperkirakan aktivitas manufaktur pada bulan Agustus akan cenderung lebih baik dibandingkan dengan kondisi Juli. Pasalnya, pemerintah turut melakukan penyesuaian pada PPKM level 3 dan 4, sehingga dapat mengakomodasi sejumlah pelonggaran mobilitas masyarakat dari PPKM Darurat.
“Oleh sebab itu, PMI manufaktur bulan Agustus diperkirakan akan meningkat terbatas, namun masih berada dalam fase kontraktif,” kata Josua kepada Bisnis, Senin (2/8/2021).
Josua menilai secara keseluruhan, permintaan terhadap barang dan jasa yang cenderung menurun berimplikasi pada penurunan produksi sektor manufaktur, yang selanjutnya menekan rantai pasokan dan biaya bagi produsen.
Baca Juga
Sementara itu, seperti halnya Indonesia, tren peningkatan kasus Covid-19 juga terjadi di negara mitra dagang utama Indonesia seperti India dan ASEAN yang turut mengalami penurunan aktivitas manufaktur.
Di sisi lain, Josua memperkirakan permintaan terhadap produk ekspor manufaktur Indonesia berpotensi melambat dalam jangka pendek. Meski demikian, potensi penurunan ekspor cenderung terbatas dari sisi volume, karena kondisi harga komoditas ekspor yang cenderung stabil dan bahkan meningkat jika dibandingkan level harga pada 2020 yang lalu.
“Oleh sebab itu, ekspor produk manufaktur diperkirakan akan cenderung menurun terbatas,” kata Josua.