Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengajak seluruh masyarakat untuk mengawasi dana perlindungan sosial Covid-19 agar tidak dikorupsi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“APBN 2021 telah menyiapkan Rp187,84 triliun untuk anggaran perlindungan sosial bagi masyarakat terdampak Covid-19,” katanya melalui akun Instagram, Senin (2/8/2021).
Sri Mulyani menjelaskan bahwa anggaran yang besar tersebut ditujukan untuk menjaga daya tahan lebih dari 40 persen masyarakat Indonesia dalam menghadapi pandemi.
Apabila ditemukan dugaan korupsi atau penyalahgunaan, Sri Mulyani meminta masyarakat bisa melaporkannya ke lapor.go.id atau jaga.id.
“Karena dana perlindungan sosial yang berasal dari APBN adalah uang kita,” jelasnya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan bahwa menjadi tanggung jawab semua pihak untuk mengawasi dana penanganan Covid-19. Jangan sampai uang dari APBN tersebut dikorupsi.
Baca Juga
Demi melindungi masyarakat dengan mengeluarkan stimulus, pemerintah tambah Suahasil harus berutang. Defisit APBN pun mau tidak mau harus diperlebar.
Wamenkeu memaparkan bahwa belanja pemerintah dari APBN sekitar Rp2.700 triliun. Sedangkan produk domestik bruto (PDB) Indonesia Rp15.000.
Itu berarti kontribusi pemerintah terhadap PDB hanya seperenam. Mayoritas dari konsumsi antara Rp8.500 triliun sampai Rp9.000 triliun
Apabila Covid-19 membuat belanja masyarakat turun, tentu membuat ekonomi nasional merosot. Inilah fungsi stimulus APBN untuk menahan.
“Kita kalau mendengar ada uang APBN yang dikorupsi, sebel banget di Kementerian Keuangan. Nyarinya susah, kumpulkan pajak, kumpulkan bea keluar, kumpulkan penerimaan negara bukan pajak, lalu ada yang main-main pakai duitnya,” katanya pada diskusi virtual, Sabtu (31/7/2021).