Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) memproyeksikan defisit anggaran pada 2021 bisa meleset dari target yang telah ditetapkan APBN sebesar Rp1.006,4 triliun atau 5,7 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
Deputi Bidang Pendanaan Pembangunan Kementerian PPN/Bappenas Leonard Tampubolon mengatakan defisit anggaran pada 2021 menjadi Rp1.028,9 triliun atau 5,8 persen dari PDB.
“APBN 2021 mengalami pelebaran defisit menjadi 5,8 persen atau meningkat 0,1 persen dari PDB,” kata Leonard dalam webinar PPPI dan Bappenas, Kamis (29/7/2021).
Menurutnya, jika penerimaan pajak bisa ditingkatkan, Indonesia seharusnya tidak perlu menaikkan defisit tinggi.
"Tax ratio di bawah 10 persen, kalau bisa ditingkatkan kita tidak perlu defisit besar," katanya.
Namun, penerimaan tidak bisa digenjot ketika krisis Covid-19 berlangsung. Dia menilai dampak PPKM darurat juga memicu shortfall pajak mencapai Rp75,3 triliun dan pendapatan negara sebesar Rp22,5 triiun.
Baca Juga
"Tapi PNBP bisa meningkat Rp53,7 triliun," kata Leonard.
Dia memaparkan pemerintah memiliki opsi lain selain melebarkan defisit, yakni dengan mengurangi belanja kementerian dan lembaga.
Dari kajian Bappenas, belanja barang dan modal yang bisa dilakukan refocussing mencapai Rp358,3 triliun.
"Belanja barang dan modal yang belum terserap hingga 2021 besarnya Rp415,9 triliun hingga Mei," ujarnya.