Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyatakan aset-aset milik PT PLN (Persero) akan dikonsolidasikan kepada PT Pertamina Geothermal Energy menyusul rencana pembentukan holding panas bumi perusahaan BUMN.
Direktur Panas Bumi Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Harris mengatakan keputusan tersebut merupakan opsi terbaik menyangkut regulasi yang ditetapkan pemerintah terkait dengan pengelolaan wilayah kerja panas bumi.
Pasalnya dalam regulasi yang berlaku, pengelolaan wilayah kerja panas bumi tidak boleh dialihkan kepada pemilik lain, tetapi pengalihan saham dapat dilakukan pada tahap-tahap tertentu.
"Ini sudah dilakukan pembahasan diskusi dengan bagian legal dan lahirlah beberapa opsi oleh tim konsultan berdasarkan diskusi yang dijalani, mereka memang salah satu merekomendasikan adanya konsolidasi aset hilir dalam hal ini PLN," katanya dalam webinar yang digelar pada Kamis (29/7/2021).
Opsi pengkonsolidasian aset tersebut mengacu pada kondisi Pertamina Geothermal Energy yang telah mengelola banyak wilayah kerja panas bumi, sedangkan PLN hanya berstatus sebagai pemilik pembangkit listrik yang hanya berkontrak uap.
Ke depannya, Pertamina Geothermal Energy harus menjalin kerja sama dengan PLN dalam kontrak jual beli listriknya. Menurut dia, secara regulasi hal tersebut dimungkinkan untuk dilakukan pada saat konsolidasi.
"Kita ada 3 BUMN, kita ada PGE, dan Geo Dipa tentunya untuk memerger menjadi 1 BUMN tentunya butuh proses tentunya itu masih berproses, jadi mungkin masih jauh pada terjadinya single company tapi proses-proses ini sementara masih berjalan," jelasnya.