Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan usulan pembentukan Badan Layanan Umum atau BLU untuk mendukung konstruksi Jalan Tol Trans-Sumatra telah disetujui.
Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian mengatakan bahwa BLU yang akan dibentuk adalah Dukungan Pengusahaan Jalan Tol (DPJT). Hedy berharap BLU tersebut dapat mengatasi kekurangan pembiayaan pemerintah pada proyek jalan tol yang secara ekonomi belum layak secara finansial, seperti Jalan Tol Trans-Sumatra (JTTS).
“Saat ini, usulan pembentukan BLU DPJT telah mendapatkan persetujuan prinsip oleh Menteri Keuangan. BLU DPTJ [nantinya] diharapkan memiliki sumber pendanaan yang menerus untuk menjamin keberlanjutan investasi jalan tol dan memfasilitasi pencapaian sasaran pembangunan jalan tol,” katanya kepada Bisnis, Senin (26/7/2021).
Dalam catatan Hutama Karya, saat ini telah beroperasi lima ruas jalan backbone JTTS dan sebagian ruas Sigli—Banda Aceh. Adapun, rata-rata internal rate of return (IRR) seluruh ruas tersebut hanya mencapai 3,29 persen, sedangkan rata-rata IRR ruas tol yang kini dalam tahap konstruksi hanya mencapai 0,58 persen.
Secara terperinci, ruas yang telah beroperasi adalah Medan—Binjai (6,1 persen), Bakauheni—Terbanggi Besar (6,57 persen), Palembang—Indralaya (-0,6 persen), Terbanggi Besar—Kayu Agung (4,6 persen), Pekanbaru—Dumai (3,84 persen), dan Sigli—Banda Aceh Seksi 3 dan Seksi 4 (-0,77persen).
Secara total, Hutama Karya telah mengoperasikan JTTS sepanjang 531 km dengan total investasi Rp65,06 triliun.
Sementara itu, ruas yang sedang dalam tahap konstruksi adalah Sigli—Banda Aceh (-0,77 persen), Kisaran—Indrapura (3,18 persen), Kuala Tanjung—Parapat (1,23 persen), Indralaya—Muara Enim (5,59 persen), Sicincin—Padang (-0,77 persen), Pekanbaru—Pangkalan (2,26 persen), Taba Penanjung—Bengkulu (-0,53 persen), dan Binjai—Pangkalan Brandan (-5,54 persen). Namun, rata-rata IRR pada ruas yang sedang dibangun mencapai 25,05 persen.
Hedy mengatakan, proses pembentukan BLU DPJT selanjutnya adalah pengusulan penetapan DPJT menjadi Satuan Kerja BLU. Hedy menilai, BLU DPJT dapat mengatasi kekurangan pembiayaan pada proyek jalan tol yang layak secara ekonomi namun belum layak secara finansial.
Sebelumnya, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan bahwa pihaknya akan mengupayakan untuk mengeluarkan JTTS yang termasuk dalam konstruksi tahap II—IV dari aset Hutama Karya.
“Sehingga JTTS tidak membebani ekuitas dan arus kas Hutama Karya. Hutama Karya sebagai kontraktor dan operator, namun tidak mencatatkan [JTTS sebagai] utang maupun asetnya. Ini penting agar Hutama Karya tidak mengalami permasalahan keuangan di masa mendatang,” katanya.
Dengan kata lain, Kartika mengusulkan agar pemerintah secara langsung atau melalui BLU menjadi pemilik konsesi JTTS . Sementara itu, pembangunan JTTS tahap II—IV akan disesuaikan dengan ketersediaan pendanaan.
Jika skema BLU tersebut dipakai, Hutama Karya hanya akan mendapatkan konsesi untuk JTTS tahap I yang terdiri dari 13 ruas dengan total panjang 1.065 kilometer. Pemerintah nantinya secara langsung atau melalui BLU akan memiliki konsesi atas JTTS sekitar 1.771 kilometer dengan estimasi investasi Rp378,84 triliun.
Hutama Karya saat ini memiliki utang keuangan senilai Rp50,5 triliun, dan utang ke vendor hingga Rp21,3 triliun.
Hal tersebut merupakan dampak dari penugasan JTTS pada Hutama Karya yang dibarengi dengan tidak adanya suntikan dana berupa Penanaman Modal Negara (PMN) pada 2017—2018.
Skema BLU dinilai akan memperlancar arus kas Hutama Karya. Pasalnya, saat ini secara konsolidasi aset Hutama Karya mencapai Rp110,99 triliun, namun demikian ekuitas perseroan hanya Rp31,79 triliun.