Bisnis.com, JAKARTA – Calon penumpang pesawat diwajibkan melakukan tes Covid-19 sebagai syarat penerbangan di 742 laboratorium yang telah terintegrasi dengan New All Record (NAR) Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin mengatakan hal tersebut sejalan dengan Kementerian Kesehatan yang telah menerbitkan SE No.847/2021 Tentang Digitalisasi Dokumen Kesehatan Bagi Pengguna Transportasi Udara Yang Terintegrasi Dengan Aplikasi PeduliLindungi. Hasil tes juga akan langsung diunggah di aplikasi PeduliLindungi. Nama-nama dari 742 laboratorium tersebut tercantum di dalam SE Menkes No.4642/2021 Tentang Penyelenggaran Laboratorium Pemeriksaan Covid-19.
Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Soekarno-Hatta Kementerian Kesehatan akan menerapkan validasi dokumen kesehatan digital yang ada di aplikasi PeduliLindungi bagi calon penumpang pesawat yang akan berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta.
Calon penumpang pesawat wajib mengunduh aplikasi PeduliLindungi di iOS atau Android dan melakukan registrasi. Jika calon penumpang sudah menjalani vaksinasi maka kartu vaksinasi akan muncul di aplikasi tersebut.
“Calon penumpang juga wajib melakukan tes Covid-19 di 742 laboratorium yang terintegrasi dengan data New All Record [NAR] Kemenkes, di mana nanti hasil tes juga akan langsung diunggah di aplikasi PeduliLindungi. Nama-nama dari 742 laboratorium tersebut tercantum di dalam Surat Edaran Menkes No. 4642/2021 Tentang Penyelenggaran Laboratorium Pemeriksaan Covid-19,” ujarnya melalui siaran pers dikutip, Rabu (21/7/2021).
Awaluddin menjelaskan pemeriksaan/validasi dokumen kesehatan digital (kartu vaksinasi dan hasil tes Covid-19) yang ada di aplikasi PeduliLindungi akan dilakukan di bandara oleh personel Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan (KKP Kemenkes) maupun di konter check-in oleh maskapai menggunakan scanner barcode dan/atau microsite aplikasi PeduliLindungi.
Baca Juga
Sebagai salah satu bentuk dukungan, bandara-bandara AP II bersama KKP Kemenkes setempat juga akan berkoordinasi dengan laboratorium-laboratoriun yang masuk ke dalam daftar 742 laboratorium supaya dapat bersama-sama menyukseskan implementasi digitalisasi dokumen kesehatan sesuai dengan SE Menkes No. 847/2021.
Sementara itu, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Soekarno-Hatta Kementerian Kesehatan dr Darmawali Handoko mengatakan setelah 2 minggu uji coba, prosedur ini diterapkan di Bandara Soekarno-Hatta. Penerapan digitalisasi dokumen kesehatan calon penumpang pesawat yang terintegrasi dengan PeduliLindungi ini juga untuk mencegah atau menghilangkan potensi pemalsuan kartu vaksinasi atau surat hasil tes Covid-19, baik itu PCR atau antigen.
Adapun sejak Senin 19 Juli 2021, AP II secara bertahap melakukan uji coba prosedur ini di 17 bandara yang dikelola perseroan. Ketujuhbelas bandara tersebut adalah Halim Perdanakusuma (Jakarta), Kualanamu (Medan), Supadio (Pontianak), Minangkabau (Padang), Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang), Sultan Syarif Kasim II (Pekanbaru), Husein Sastranegara (Bandung), Sultan Iskandar Muda (Banda Aceh), Raja Haji Fisabilillah (Tanjungpinang), Sultan Thaha (Jambi), Depati Amir (Pangkal Pinang), Silangit (Tapanuli Utara), Banyuwangi (Banyuwangi), Tjilik Riwut (Palangkaraya), Radin Inten II (Lampung), H.A.S Hanandjoeddin (Tanjung Pandan), Fatmawati Soekarno (Bengkulu).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel