Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi pengemudi ojek online (Ojol) Garda Indonesia meminta pemotongan komisi driver Ojol oleh pihak aplikator dikurangi mengingat saat ini pendapatan para pengemudi juga menurun selama penerapan PPKM Darurat.
Ketua Presidium Nasional Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia Igun Wicaksono mengatakan selama ini aplikator memotong komisi para driver sebesar 20 persen per pengemudi.
"Harapan kita tidak harus [ada] jaminan pendapatan [dari aplikator] tapi nilai potongan [komisi] itu dikurangi. Jangan 20 persen, 10 persen aja," katanya kepada Bisnis.com, Senin (12/7/2021).
Selama PPKM Darurat diberlakukan, dia menyebut pendapatan para pengemudi menurun 20-30 persen. Bila sebelumnya mereka bisa mendapatkan rata-rata Rp100.000-150.000 per hari, kini hanya sekitar Rp50.000-70.000 saja.
Menurutnya, penurunan pendapatan ini lantaran adanya pembatasan mobilitas masyarakat dan banyaknya perusahaan serta instansi pemerintahan yang menerapkan kebijakan bekerja dari rumah (Work From Home/WFH).
"Paling signifikan [pendapatan] turun dari segi penumpang karena sudah banyaknya kantor-kantor memberlakukan WFH sehingga penumpang turun drastis," ujarnya.
Baca Juga
Kendati begitu, Igun percaya para pengemudi di lapangan akan mampu beradaptasi dengan kebijakan PPKM Darurat yang masih akan berlaku hingga 20 Juli 2021. Salah satu yang bisa dilakukan adalah dengan fokus pada layanan lain seperti pengantaran barang dan makanan.
"Ternyata jual beli online masih stabil [saat PPKM Darurat] sehingga kiriman barang masih ada dan kami juga masih ada aktivitas. Pasti nanti akan terjadi adaptasi terhadap PPKM ini dari teman-teman untuk melakukan aktivitasnya tetapi lebih fokus kepada layanan antar makanan dan lebih fokus mencari order di sekitaran resto," tutupnya.