Bisnis.com, JAKARTA – Indonesia National Ship Owner’s Association (INSA) mengharapkan langkah penaikan tarif yang dibebankan kepada pelaku usaha bukan menjadi salah satu upaya Kementerian Perhubungan untuk mengintensifkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun ini.
Ketua Umum INSA Carmelita Hartoto mengatakan hingga kini pelaku usaha masih belum memperoleh informasi secara langsung soal apa yang dimaksudkan oleh Kemenhub dalam mengintensifkan PNBP.
“Maksudnya mengintensifkan ini masih belum paham. Harapan kami sih sebagaimana yang disampaikan oleh Menhub [Budi Karya Sumadi] bukan dengan menaikkan tarif. Karena pemerintah dan stakeholder lainnya kan juga sedang berusaha kuat untuk menurunkan biaya logistik,” katanya, Jumat (9/7/2021)
Selain itu, Carmelita juga menyampaikan Dirjen Perhubungan Laut telah menyampaikan capaian PNBP pada 2017 dan 2018 hanya tercapai sekitar 64 - 72 persen dari target. Kemudian berlanjut pada 2019 dan 2020 dengan penurunan target sehingga pencapaiannya lebih dari 100 persen.
“Jadi yang kami harapkan memang pemerintah tidak akan menaikkan tarif tapi mungkin akan melakukan intensifikasi pencapaian target PNBP tersebut,” imbuhnya.
Carmelita lantas memaparkan sejumlah kondisi yang tengah dihadapi oleh pelaku pelayaran saat ini dengan kondisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa dan Bali.
Bahkan sebelum PPKM darurat, piutang usaha pelayaran sudah terhambat karena banyak pelanggan yang menunda pembayaran. Untuk angkutan penumpang, dapat dipastikan bahwa pendapatannya jauh berkurang karena pembatasan pergerakan manusia.
“Oleh karena itu, kami serukan agar masyarakat disiplin menjalankan PPKM Darurat ini, dan segera vaksin. Agar kita cepat terbebas dari badai pandemi ini,” imbuhnya.
Kementerian Perhubungan mengintensifkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor perhubungan laut untuk mengatasi keterbatasan fiskal negara saat ini.
Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan guna mengatasi keterbatasan fiskal negara dan melanjutkan pembangunan infrastruktur, maka PNBP harus digenjot. Karena itu, Kemenhub akan bekerjasama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan dan Direktorat PNBP Kemenkeu untuk melakukan audit PNBP di sektor perhubungan laut dan melakukan evaluasi atau asesmen.
“Dengan adanya keterbatasan fiskal, kami melihat potensi PNBP yang sangat baik yang dapat dioptimalkan, khususnya di sektor perhubungan laut. Karena kita masih harus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui pembangunan infrastruktur transportasi di Indonesia, khususnya Pelabuhan,” ujarnya,
Menurutnya, keterlibatan BPKP dan Kemenkeu sangat penting untuk membantu Kemenhub melakukan pengawasan.
Lebih jauh, intensifikasi PNBP diakuinya tidak serta merta akan menaikkan seluruh tarif PNBP. Tetapi untuk melihat terlebih dahulu apakah hal tersebut akan mempengaruhi atau mengganggu layanan dan daya saing dengan negara lain.
Sementara itu, Dirjen Perhubungan Laut Agus H. Purnomo menyampaikan capaian PNBP di sektor perhubungan laut dari tahun ke tahun. Pada 2017, dari target PNBP Rp5,2 triliun hanya terealisasi senilai Rp3,4 triliun atau hanya sebesar 64 persen. Pada 2018 dari target Rp4 triliun, terealisasi sebesar 72 persen atau Rp3,6 triliun.
Namun, pada 2019, dari target Rp3,7 triliun terealisasi 106 persen atau Rp3,9 triliun. Pada 2020 terealisasikan sebesar 107 persen atau senilai Rp3,7 triliun dari target Rp3,4 triliun. Kemudian hingga Juli 2021, dari target Rp3,8 triliun telah terealisasi Rp2 triliun atau 55 persen.