Bisnis.com, JAKARTA – Kalangan pelaku usaha menilai pelemahan Purchasing Managers Index (PMI) tidak akan memberikan dampak negatif signifiikan terhadap tenaga kerja di sektor manufaktur. Sebab, penurunan yang terjadi tidak mengeluarkan sektor manufaktur Indonesia dari zona ekspansi.
Sekadar catatan, angka PMI Juni turun menjadi 53,5 dari bulan sebelumnya 55,3 akibat ledakan kasus Covid-19 dalam beberapa waktu belakangan. Dalam surve yang dilakukan IHS Markit, pelambatan tersebut bakal membuat penambahan tenaga kerja dilakukan seminimal mungkin.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komite Tetap Ketenagakerjaan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bob Azzam mengatakan koreksi terhadap optimisme penyerapan tenaga kerja di sektor manufaktur masih akan terjadi di tahap yang wajar.
"Artinya, tren tersebut, ditambah dengan diberlakukannya PPKM darurat, tidak akan memberikan dampak hingga ke tingkat yang lebih jauh dari pelambatan penyerapan tenaga kerja di sektor manufaktur. Jadi, tidak perlu dikhawatirkan," ujar Bob, Kamis (1/7/2021).
Dia meyakini Indonesia saat ini masih berada di dalam jalur pemulihan. Harga komoditas yang masih baik dan langkah penanganan Covid-19 oleh pemerintah diyakini bakal mendorong penyerapan tenaga kerja di sektor manufaktur beberapa bulan ke depan karena kemungkinan pulihnya kesehatan semakin besar.
Perusahaan di sektor manufaktur, lanjutnya, justru harus fokus dalam menyiapkan pondasi dalam membangun langkah antisipatif guna memitigasi kemungkinan anjloknya penyerapan tenaga kerja ke depan karena perubahan yang terjadi di industri.
Baca Juga
Terkait dengan hal itu, kata Bob, sektor manufaktur memerlukan dukungan dari pemerintah berupa dorongan agar perusahaan-perusahaan yang menanamkan modal di Tanah Air lebih terlibat dalam upaya meningkatkan optimasi teknologi di industri yang sudah ada.
"Ini justru menjadi hal yang paling berdampak nantinya. Harus ada mitigasi agar pekerja tidak tersingkir oleh penerapan teknologi pascapandemi. Saya berharap pemerintah bisa memberdayakan instrumen seperti program Kartu Prakerja bisa berperan lebih dalam mendukung dunia industri," sambungnya.
Upaya tersebut dinilai penting mengingat masih rendahnya tingkat adaptasi perusahaan di Tanah Air terhadap penggunaan teknologi, termasuk di sektor manufaktur. Menurutnya, hanya 1 persen perusahaan, yang notabene merupakan perusahaan besar, yang sudah adaptif terhadap teknologi.
Sementara 99 persen sisanya - yang tergolong sebagai UMKM - sebagian besar belum memiliki kemampuan dalam mengadaptasi teknologi. Relaksasi dalam berusaha yang diakomodasi oleh UU Ciptaker, lanjutnya, bisa menjadi hal yang membantu perusahaan di segmen UMKM untuk 'menyelamatkan' pekerjanya dari ancaman teknologi.