Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Dorong Implementasi Sistem Digital di KEK

Kebijakan pengembangan KEK senantiasa berubah dari waktu ke waktu sesuai hasil evaluasi.
Pemandangan infrastruktur Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun dari atas ketinggian bukit Desa Panyang, Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe, Aceh, Kamis (3/1/2019)./ANTARA-Rahmad
Pemandangan infrastruktur Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun dari atas ketinggian bukit Desa Panyang, Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe, Aceh, Kamis (3/1/2019)./ANTARA-Rahmad

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah mendorong penggunaan sistem elektronik yang terintegrasi secara nasional untuk pelaksanaan ketentuan ekspor dan impor sebagai implementasi dari UU No. 11/2020 tentang Cipta Kerja.

Lembaga National Single Window (LNSW) Kementerian Keuangan sebagai penyelenggara Sistem Indonesia National Single Window (SINSW) juga turut serta dalam pengembangan Sistem Aplikasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang digunakan untuk pelayanan dan pengawasan fasilitas KEK.

Untuk mendapatkan fasilitas perlakuan perpajakan, kepabeanan, dan cukai pada KEK, badan usaha atau pelaku usaha di KEK dalam kegiatan pemasukan, perpindahan, dan pengeluaran barang, wajib melalui Sistem Aplikasi KEK yang dikembangkan oleh LNSW secara kolaboratif bersama Sekretariat Dewan Nasional KEK, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Direktorat Jenderal Pajak.

Sekretaris Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus Enoh Suharto Pranoto menyampaikan bahwa kebijakan pengembangan KEK senantiasa berubah dari waktu ke waktu sesuai hasil evaluasi.

Dia menjelaskan, ada pengembangan KEK generasi pertama pada 2010 hingga 2017, tujuan KEK selain untuk meningkatkan investasi adalah untuk pemerataan pembangunan. Kala itu, Indonesia dihadapkan dengan masalah ketimpangan ekonomi antarwilayah. KEK lantas dikembangkan untuk membangun kawasan.

“Makanya KEK [generasi pertama] banyak tersebar di Kalimantan, Sulawesi, bahkan Timur Indonesia dan hanya sedikit di Jawa,” kata Enoh dalam keterangan resmi, Selasa (29/6/2021).

Kemudian, pada pengembangan KEK generasi kedua, Indonesia dihadapkan dengan neraca perdagangan yang defisit sehingga devisa perlu dikembangkan lagi. Karena itu, kebijakan KEK diarahkan lebih pada investasi dan peningkatan neraca perdagangan, serta peningkatan ekspor nasional.

Kepala LNSW M. Agus Rofiudin menyampaikan bahwa KEK merupakan sebuah terobosan yang dirancang oleh pemerintah guna meningkatkan daya saing nasional dalam menarik lebih banyak investasi, mengelola industri, dan menciptakan kualitas lapangan pekerjaan yang luas.

Kawasan tersebut dipersiapkan untuk memaksimalkan kegiatan industri, ekspor, impor, pariwisata, dan kegiatan ekonomi lainnya, sehingga dapat menciptakan lapangan kerja.

Terkait dukungan LNSW dalam Sistem Aplikasi KEK, Kepala LNSW menyebutkan saat ini modul yang telah rampung dikembangkan LNSW dalam rangka mendukung Sistem Aplikasi KEK tersebut adalah Profil Pelaku Usaha, Masterlist KEK, Pemberitahuan Jasa Kawasan Ekonomi Khusus (PJKEK), dan Pemberitahuan Pabean Kawasan Ekonomi Khusus (PPKEK).

Fitur dari keempat modul tersebutlah yang disosialisasikan kepada seluruh pihak terkait, baik Petugas Bea Cukai, Pajak, Administrator KEK, maupun Pelaku Usaha.

LNSW mencatat, Modul Profil KEK telah diimplementasikan di semua administrator KEK dan telah ada 21 badan usaha/pelaku usaha yang terbit nomor identitasnya.

Selanjutnya masterlist KEK dan PJKEK sedang piloting secara nasional di seluruh KEK. Sampai saat ini, nilai transaksi dari masterlist KEK mencapai Rp243 miliar sementara nilai transaksi PJKEK mencapai lebih dari Rp1 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Maria Elena
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper