Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penyerapan Anggaran PEN Rendah, Pemerintah Dinilai Perlu Genjot Monitoring

Per 18 Juni 2021, Kementerian Keuangan mencatat realisasi anggaran PEN mencapai Rp226,63 triliun, atau baru 32,4 persen dari total pagu.
Presiden Joko Widodo (kiri) berbincang dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelum memimpin rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (11/3/2020). Rapat tersebut membahas percepatan penyelesaian permasalahan pertanahan Sumatera Utara. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Presiden Joko Widodo (kiri) berbincang dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelum memimpin rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (11/3/2020). Rapat tersebut membahas percepatan penyelesaian permasalahan pertanahan Sumatera Utara. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah mengalokasikan anggaran penanganan pandemi Covid-19 melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp699,43 triliun di 2021.

Namun, per 18 Juni 2021, Kementerian Keuangan mencatat realisasi anggaran PEN mencapai Rp226,63 triliun, atau baru 32,4 persen dari total pagu.

Oleh karena itu, anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menilai pemerintah perlu terus melakukan monitoring belanja dari anggaran yang sudah dialokasikan di APBN. Menurutnya, hal tersebut perlu dilakukan selain mengeksekusi pagu anggaran senilai hampir Rp700 triliun tersebut.

Misbakhun menilai kegiatan monitoring perlu dilakukan terhadap kegiatan belanja dari kementerian/lembaga, yang sudah dialokasikan dari APBN.

“Upaya monitoring ini penting untuk mengetahui kenapa serapan anggaran masih belum bisa dieksekusi,” ujarnya kepada Bisnis, Kamis (24/6/2021).

Selain itu, Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira menilai peran badan atau lembaga lain diperlukan untuk fungsi pendampingan dalam urusan perencanaan sampai dengan pencairan anggaran.

Bhima menyebut ada ketakutan berlebih dari pejabat pelaksana atau pembuat komitmen terhadap risiko untuk berurusan dengan lembaga antirasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pengawas Keuangan (BPK).

“Kemudian ketakutan berlebih dari pejabat pelaksana atau pembuat komitmen karena risiko terjerat KPK atau menjadi temuan BPK. Ketakutan berlebihan ini harus diatasi dengan pendampingan intens BPK dan KPK pada saat perencanaan sampai pencairan anggaran,” katanya.

Adapun secara rinci anggaran PEN dialokasikan untuk lima kluster. Pertama, realisasi untuk kluster kesehatan per 18 Juni 2021 adalah sebesar Rp39,55 triliun atau 22,9 persen dari total pagu Rp172,84 triliun.

Kedua, realisasi untuk perlindungan sosial (perlinsos) mencapai Rp64,91 triliun atau 43,8 persen dari total pagu Rp148,27 triliun. Ketiga, untuk dukungan bagi UMKM dan korporasi, realisasi anggaran mencapai Rp48,05 triliun atau 24,8 persen dari total pagu sebesar Rp193,74 triliun.

Keempat, anggaran untuk program prioritas sudah terealisasi Rp38,10 triliun atau 29,8 persen dari total pagu Rp127,85 triliun. Kelima, realisasi anggaran untuk insentif usaha mencapai Rp36,02 triliun atau 63,5 persen dari total pagu Rp56,73 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dany Saputra
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper