Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

IAP Sebut Proses Pemindahan Ibu Kota Negara Belum Ideal

Proses pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur belum ideal, menurut pandangan Ikatan Ahli Perencanaan (IAP) Indonesia.
Presiden Joko Widodo berjalan di kawasan hutan saat meninjau salah satu lokasi calon ibu kota negara di Gunung Mas, Kalimantan Tengah, pada 8 Mei 2019./Antara/Akbar Nugroho Gumay
Presiden Joko Widodo berjalan di kawasan hutan saat meninjau salah satu lokasi calon ibu kota negara di Gunung Mas, Kalimantan Tengah, pada 8 Mei 2019./Antara/Akbar Nugroho Gumay

Bisnis.com, JAKARTA – Ikatan Ahli Perencanaan (IAP) Indonesia menilai proses pemindahan ibu kota negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur belum ideal.

Oleh sebab itu, Ketua IAP Indonesia Hendricus Andy Simarmata menyarankan semua pihak atau lembaga pemerintah yang akan berkontribusi dalam rencana tersebut harus berjalan dalam satu koordinasi.

"Saya berharap pemerintah, Bappenas, dan semua yang akan berkontribusi dalam proyek ini harus berjalan dalam satu koordinasi atau dalam satu dapur perencanaan," ungkapnya dalam seminar virtual Kota Baru IKN: Menakar Risiko Pembangunan pada Kamis (17/6/2021).

Simarmata menilai pemerintah harus memiliki rencana yang lebih besar atau extraordinary plan agar rencana pemindahan ibu kota tidak terlalu terburu-buru dalam segi pembangunan hingga infrastruktur.

Pemerintah, lanjutnya, juga harus memiliki pondasi yang kuat dalam rencana pembangunan IKN. Hal ini menyangkut visi pemerintah dalam membangun IKN.

"Kami harap tidak hanya memaksakan pembangunan fisik gedung tanpa kepastian teknis serta skenario ekonomi dan pembiayaan yang matang," kata Simarmata.

Dalam seminar tersebut, Direktur Bina Penataan Bangunan Ditjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Boby Ali Azhari mengatakan pemerintah menargetkan menyediakan 12.000 hunian dengan total lahan perumahan seluas 101 hektare untuk tahap awal.

Sementara itu, Ketua Dewan Pembina Realestat Indonesia yang juga Presiden International Real Estate Federation (FIABCI) Asia Pasifik Soelaeman Soemawinata menilai regulasi rencana pembangunan IKN belum jelas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper