Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah telah menyetujui usulan insentif fiskal yang diajukan oleh PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) untuk pengembangan Blok Mahakam di Kalimantan Timur.
Seremoni penyerahan persetujuan revisi rencana pengembangan lapangan (plan of development/POD) Blok Mahakam dengan insentif dilakukan dalam rangkaian acara Oil And Gas Investment Day, Kamis (17/6/2021).
Dengan persetujuan ini, Blok Mahakam menjadi lapangan produksi pertama yang diberikan insentif fiskal berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 tahun 2017.
"Persetujuan paket insentif ini akan memungkinkan PHM untuk mengerjakan proyek pengembangan yang tertunda, memaksimalkan pemulihan sumber daya, dan menjamin kelangsungan bisnis dan operasi Blok Mahakam hingga akhir kontrak pada 2037," ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif.
Paket insentif Mahakam yang diberikan meliputi relaksasi first tranche petroleum (FTP), pemberian kredit investasi, depresiasi yang dipercepat, fasilitas PPN yang tidak ditagih dan pengurangan pajak bumi dan bangunan untuk kegiatan bawah permukaan, serta pembebasan biaya sewa penggunaan barang milik negara.
Paket insentif tersebut telah ditetapkan melalui amendemen kontrak bagi hasil Mahakam dengan tanggal efektif per 1 Januari 2021.
Direktur Utama PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Budiman Parhusip mengapresiasi pemberian insentif yang diberikan pemerintah.
Dia mengatakan bahwa insentif ini akan membuat Blok Mahakam bisa dikembangkan lebih lanjut untuk menambah cadangan dan produksi.
"Ini menunjukkan pemerintah dan SKK Migas sangat terbuka untuk berdiskusi agar pengembangan lapangan dan optimasi lapangan bisa dilakukan dan berlanjut untuk menambah cadangan produksi untuk mempertahankan kemandirian energi," kata Budiman.
Selain Blok Mahakam, Pertamina juga telah mengajukan usulan insentif untuk pengembangan dua blok terminasi lainnya, yakni Blok Sanga-Sanga yang dikelola oleh Pertamina Hulu Sanga-Sanga (PHSS) dan dan Blok East Kalimantan–Attaka yang dikelola oleh Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PHKT).
"Kami telah mengajukan [insentif] untuk PHSS dan PHKT. Dua itu sedang didiskusikan dengan SKK Migas dan pemerintah," tutur Budiman.