Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Serap Banyak Pekerja, Ini 7 Pesan Menaker untuk Pengusaha Sawit

Jumlah tenaga kerja yang bekerja di perkebunan kelapa sawit sebanyak 4,42 juta orang, termasuk petani 2,67 juta orang.
Menaker Ida Fauziyah dalam konferensi pers virtual Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang dipantau dari Jakarta pada Senin (12/4/2021)./Antararn
Menaker Ida Fauziyah dalam konferensi pers virtual Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang dipantau dari Jakarta pada Senin (12/4/2021)./Antararn

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Ketenagakerjaan meminta industri kelapa sawit untuk memberikan perhatian lebih kepada tenaga kerja perkebunan sawit. Saat ini, jumlah tenaga kerja sektor perkebunan sawit pada kisaran 4,43 juta orang.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan industri sawit berperan penting untuk penyerapan tenaga kerja. Penyerapan tenaga kerja akan terus bertambah seiring meningkatnya produksi industri sawit.

“Industri kelapa sawit ini merupakan industri padat karya yang banyak menyerap tenaga kerja,” katanya dalam keterangan resmi, Selasa (15/6/2021)

Ida menyampaikan hal itu ketika melakukan pertemuan secara daring dengan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki). Merujuk pada data Kementerian Pertanian (2019), jumlah petani yang terlibat di kelapa sawit sebanyak 2.673.810 orang.

Adapun, jumlah tenaga kerja yang bekerja di perkebunan kelapa sawit sebanyak 4.425.647 pekerja. Mayoritas pekerja itu bekerja pada perkebunan sawit besar swasta nasional, perkebunan sawit besar negara dan asing.

Ida menegaskan hubungan pekerja dengan pelaku industri sawit perlu mendapat perhatian khususnya dari Gapki. “Hubungan industrial yang harmonis itu sangat penting,” ucapnya.

Untuk meningkatkan hubungan yang baik itu, Menaker memberikan tujuh catatan yang perlu dilakukan Gapki. Pertama, peningkatan pemahaman hak-hak dan kewajiban pekerja dan pengusaha dalam hubungan kerja, seperti melalui sosialisasi dan workshop.

Kedua, peningkatan komunikasi antara pekerja/buruh dengan pengusaha dan antara Dinas yang membidangi ketenagakerjaan dengan pengusaha maupun pekerja/buruh.

Ketiga, peningkatan peran dan fungsi LKS Bipartit di perusahaan, sehingga hak dan kewajiban pekerja/buruh dan pengusaha terlindungi dan mempunyai kepastian hukum.

Keempat, peningkatan kualitas sumber daya manusia pada sektor perkebunan. Kelima, Pemerintah melalui Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten/Kota, Provinsi dan Pusat memfasilitasi dan melayani pekerja/buruh, pengusaha dalam rangka kejelasan hubungan kerja dan konsultasi untuk peningkatan syarat kerja.

Keenam, peningkatan kualitas syarat-syarat kerja serta Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). Ketujuh, peningkatan kepesertaan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan dan jaminan sosial kesehatan.

Ketua Umum Gapki, Joko Supriyono menyatakan bahwa pihaknya terus melakukan upaya perbaikan dan berkomitmen mempromosikan kerja layak di perkebunan kelapa sawit.

Gapki, katanya,juga bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan telah melakukan MoU bersama mengenai sistem pelayanan dan perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di sektor perkebunan kelapa sawit.

Perbaikan dilakukan dengan melakukan kerja sama dengan ILO, CNV Internationaal, dan Federasi Serikat Pekerja Hukatan beserta Serikat Pekerja lainnya dalam memperbaiki kondisi ketenagakerjaan dalam perkebunan kelapa sawit melalui berbagai kegiatan.

“Kerja sama dilakukan semakin meluas dengan dibentuknya Japbusi [Jaringan Serikat Pekerja dan Serikat Buruh Sawit Indonesia], sehingga upaya-upaya tersebut dilakukan secara bersama-sama dalam memperjuangkan sawit Indonesia,” kata Joko.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Thomas Mola
Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper