Bisnis.com, JAKARTA - Anggota Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengaku sampai saat ini belum menerima draf Rancangan Undang-Undang tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP). Mereka meminta penjelasan dari Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati saat rapat kerja.
Anggota Komisi Keuangan DPR Andreas Eddy Susetyo mengatakan bahwa dirinya dihujani pertanyaan baik telepon maupun pesan instan dari warga daerah pemilihannya.
Mereka meminta keterangan dari legislatif terkait salah satu isu yang menjadi perbicaraan publik, yaitu rencana pemerintah mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk sembako.
“Saya katakan sampai saat ini kami belum terima draf dari pemerintah. Oleh karena itu, kita meminta klarifikasi [kepada Menkeu],” katanya, di Kompleks Parlemen, Kamis (10/9/2021).
Andreas mengacu dirinya dan anggota lain terpojok karena belum pernah sekalipun membahas soal RUU KUP. Ini harus jadi perhatian karena pajak menyangkut orang banyak.
“Oleh karena itu, komunikasi publik menjadi sangat penting. Dan saat ini banyak denyut negatifnya,” jelasnya.
Baca Juga
Begitu pula dengan anggota Komisi Keuangan lainnya, Putri Anetta Komarudin. Menurutnya, di saat kondisi sulit karena pandemi, harusnya yang lebih dioptimalisasi adalah penerimaan negara nonkebutuhan pokok.
“Semestinya kita bisa menyisir anggaran yang tidak urgent untuk bisa mengoptimalisasi angaran yang kita pakai untuk Covid-19 dari sektor kesehatan dan ekonomi,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Keuangan Dito Ganinduto meminta anggotanya tidak membahas masalah PPN sembako. Saat ini rapat kerja sedang membahas pagu indikatif Kementerian Keuangan 2022.
“Memang soal pajak ini agak ramai. Tapi sampai saat ini belum dibahas di Bamus [Badan Musyawarah]. Kita belum terima draf dari pemerintah. Agar tidak ada misleading, kita bahas setelah serah terima bahan tersebut. Karena bahan yang mana, saya tidak tahu,” ucapnya.