Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenkeu Tegaskan Rencana Pengenaan PPN Sembako Belum Dibahas di DPR

Kemenkeu menegaskan bahwa rencana pemerintah tersebut pun masih dalam tahap pembahasan internal Kemenkeu dan belum akan berlaku dalam waktu dekat.
Para petani memilah gabah hasil panen di desa Dawuan, Subang./ Antara - Arief Luqman Hakim
Para petani memilah gabah hasil panen di desa Dawuan, Subang./ Antara - Arief Luqman Hakim

Bisnis.com, JAKARTA - Staf Ahli Menteri Keuangan bidang Pengeluaran Negara Kunta Wibawa menyampaikan bahwa rencana pemerintah untuk mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas bahan pokok atau sembako hingga saat ini masih belum dibahas dengan DPR.

Kunta menegaskan bahwa rencana pemerintah tersebut pun masih dalam tahap pembahasan internal Kemenkeu dan belum akan berlaku dalam waktu dekat.

“Dengan DPR belum dilakukan pembahasan dan ini berlakunya bukan sekarang,” katanya dalam acara Kemenkeu Corpu Talk, Kamis (10/6/2021).

Kunta mengatakan, reformasi perpajakan yang akan dilakukan pemerintah melalui RUU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) tidak lain untuk menciptakan sistem perpajakan yang semakin baik dan adil.

“Kita akan lihat kapan kita akan memberlakukannya, tapi upaya untuk membuat pajak yang lebih baik dan adil, itu yang diinginkan,” jelasnya.

Bisnis mencatat, berdasarkan berkas rumusan RUU KUP, ada tiga opsi yang akan dilakukan pemerintah untuk pengenaan tarif PPN barang kebutuhan pokok.

Pertama, diberlakukan tarif PPN umum yang diusulkan sebesar 12 persen. Kedua, dikenakan tarif rendah sesuai dengan skema multitarif yakni sebesar 5 persen, yang dilegalisasi melalui penerbitan Peraturan Pemerintah. Ketiga, menggunakan tarif PPN final sebesar 1 persen.

Dalam draft RUU disebutkan, penerapan tarif PPN final menjadi alternatif untuk memudahkan pengusaha kecil dan menengah. Adapun, rencana pengenaan PPN terhadap bahan pokok ini adalah yang pertama kalinya dilakukan pemerintah.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Maria Elena

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper