Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PLN Targetkan Pemadanan DTKS Rampung Akhir Juni 2021

Bila ada pemilahan data pelanggan 450 VA yang tidak masuk DTKS, anggaran subsidi tahun depan bisa ditekan jadi Rp39,5 triliun.
Warga melakukan isi ulang pulsa listrik di salah satu perumahan, Jakarta, Rabu (6/1/2016)./Antara-M Agung Rajasa
Warga melakukan isi ulang pulsa listrik di salah satu perumahan, Jakarta, Rabu (6/1/2016)./Antara-M Agung Rajasa

Bisnis.com, JAKARTA — PT PLN (Persero) masih menyelesaikan pemadanan data pelanggan golongan rumah tangga penerima subsidi listrik dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Upaya ini dilakukan agar penyaluran subsidi listrik lebih tepat sasaran.

"PLN sedang melakukan survei pemadanan data dengan DTKS. Berdasarkan SK Mensos No. 19 Tahun 2020 terdapat sebanyak 1,5 juta rumah yang harus dilakukan pemadanan," ujar  Vice President Public Relations PT PLN (Persero) Arsyadani Ghana Akmalaputri  kepada Bisnis, Rabu (2/6/2021).

Dia mengatakan bahwa pemadanan data pelanggan tersebut ditargetkan dapat selesai pada 30 Juni 2021.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat 58,2 persen dari usulan anggaran subsidi listrik untuk RAPBN 2022 senilai Rp61,83 triliun bakal diserap oleh golongan pelanggan rumah tangga daya 450 VA.  Namun, penyaluran subsidi tersebut dinilai tidak tepat sasaran karena dari 24,49 juta pelanggan 450 VA, sebanyak 15,19 juta pelanggan tidak masuk dalam DTKS.

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan bahwa bila ada pemilahan data pelanggan 450 VA yang tidak masuk DTKS, anggaran subsidi tahun depan bisa ditekan jadi Rp39,5 triliun.

"Mengacu pada rekomendasi dari BPKP dan KPK, apabila dilakukan evaluasi pisahkan pelanggan 450 VA yang tidak masuk data terpadu DTKS, maka subsidi bisa diturunkan jadi Rp39,5 triliun," ujar Arifin dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI, Rabu (2/6/2021).

Dalam bahan paparan yang disampaikan Arifin tertulis bahwa berdasarkan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pemerintah diminta melakukan evaluasi penerima subsidi, khususnya data pelanggan 450 VA agar diprioritaskan kepada penerima yang berhak sehingga tujuan pemberian subsidi listrik lebih tepat sasaran.  

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) juga merekomendasikan pemerintah untuk meneliti kembali pelanggan rumah tangga penerima subsidi listrik daya 450 VA dan 900 VA berdasarkan data PLN yang memiliki lebih dari satu identitas pelanggan dan mengeluarkan dari daftar penerima subsidi.  

Arifin mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan verifikasi sekaligus melakukan pemutakhiran data pelanggan tersebut. Apalagi dengan adanya dampak pandemi Covid-19, memungkinkan adanya perubahan status data pelanggan. 

"Data pelanggan 450 VA yang terdata non-DTKS ada 15,19 juta.  Ini data yang harus kami verifikasi sekaligus update masih valid tidak data itu. Kami akan segera lakukan koordinasi dengan Kementerian Sosial dan kementerian terkait lainnya," kata Arifin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Zufrizal
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper