Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenkeu Hitung Aset Negara di Blok Rokan Senilai Hampir Rp98 Triliun

Secara rinci, besaran nilai aset Blok Rokan terdiri dari tanah senilai Rp71,74 miliar, harta benda inventaris senilai Rp15,94 miliar, harta benda modal senilai Rp96,08 triliun, dan material persediaan senilai Rp1,6 triliun.
Fasilitas produksi Blok Rokan yang dikelola PT Chevron Pacific Indonesia, Minas, Riau. Dok: SKK Migas
Fasilitas produksi Blok Rokan yang dikelola PT Chevron Pacific Indonesia, Minas, Riau. Dok: SKK Migas

Bisnis.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan mencatat nilai Barang Milik Negara (BMN) Hulu Migas Blok Rokan sebesar Rp97,78 triliun.

Nilai tersebut setara dengan 20 persen total nilai BMN Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Nasional yaitu Rp497,62 triliun, berdasarkan LKKP 2019.

Direktur Piutang Negara dan Kekayaan Negara Lain-Lain (PNKNL) DJKN Kemenkeu Lukman Efendi menyebut besarnya nilai BMN Blok Rokan membuat fokus pemerintah dan pengelola terpusat ke wilayah tersebut.

"Makanya kita lebih agak perhatian kesini dan karena juga kompleksitasnya tinggi di sini. Nilai aset tanah, harta benda modal, harta benda inventaris, dia 20 persen dari total BMN Hulu Migas," jelas Lukman dalam konferensi pers bertajuk 'Pengelolaan Aset Blok Rokan Pascakontrak Kerjasama Migas Berakhir' secara virtual, Jumat (28/5/2021).

Secara rinci, besaran nilai aset Blok Rokan terdiri dari tanah senilai Rp71,74 miliar, harta benda inventaris senilai Rp15,94 miliar, harta benda modal senilai Rp96,08 triliun, dan material persediaan senilai Rp1,6 triliun.

Adapun, luas wilayah kerja dari Blok Rokan adalah 626.000 Ha, meliputi lima kabupaten yaitu Siak, Bengkalis, Rokan Hilir, Rokan Hulu, dan Kampar. Serta dua kota yaitu Pekanbaru dan Dumai merupakan non-wilayah kerja.

Oleh karena itu, persiapan alih kelola Blok Rokan pada Agustus 2021 menjadi perhatian Kemenkeu. Kini proses pemeriksaan administratif dan fisik tengah dilakukan. Untuk aset tanah, pemeriksaan masih dijalankan 10 persen, pemeriksaan aset harta benda modal mencapai 83 persen, dan diperkirakan akan selesai pada bulan ini.

Lalu, pemeriksaan harta benda inventaris sudah mencapai 60 persen, dan material persediaan sudah rampung hingga 100 persen.

"Kita harapkan pada 8 Agustus [proses] ini sudah clear dari pihak kitanya. Kita berpacu dengan waktu," ujar Lukman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dany Saputra
Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper