Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pasar Industri Perhiasan Indonesia Ternyata Tak Sampai 2 Persen

Minimnya pangsa pasar emas di Indonesia menjanjikan peluang bagi industri untuk terus tumbuh dan berkembang.
Karyawan mengakses website pembelian emas logam mulia di Butik Antam, Jakarta, Selasa (8/9/2020). Harga emas PT Aneka Tambang Tbk. pada hari perdagangan Selasa (8/9/2020) menurun dibandingkan dengan perdagangan hari sebelumnya. Bisnis/Himawan L Nugraha
Karyawan mengakses website pembelian emas logam mulia di Butik Antam, Jakarta, Selasa (8/9/2020). Harga emas PT Aneka Tambang Tbk. pada hari perdagangan Selasa (8/9/2020) menurun dibandingkan dengan perdagangan hari sebelumnya. Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perindustrian mencatat kinerja ekspor industri perhiasan emas pada tahun lalu turun US$0,49 miliar atau minus 33,29 persen dibandingkan 2019 yang mencapai US$1,47 miliar.

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin Gati Wibawaningsih mengatakan penurunan itu dipengaruhi oleh kondisi global akibat pandemi Covid-19.

Namun, nilai ekspor emas dan granula mengalami kenaikan sebesar 56 persen dari 2019 yang mencapai US$3,55 miliar menjadi US$5,54 miliar pada 2020.

"Market share sektor industri perhiasan pada 2019 juga baru mencapai 1,56 persen. Jadi ini bisa menjadi peluang bagi industri untuk terus tumbuh dan berkembang dalam rangka meningkatkan market share-nya," katanya dalam kunjungan kerja ke PT Sentral Kreasi Kencana di Jakarta, Jumat (7/5/2021).

Gati mengemukakan pertumbuhan tersebut akan sejalan dengan perbaikan iklim usaha dan infrastruktur yang dilakukan oleh pemerintah. Salah satunya yaitu dengan memperbaiki rantai pasok industri perhiasan, seperti mempermudah akses bahan baku dan memperbaiki ekosistem bisnisnya.

Menurut Gati, pemerintah akan terus mendorong pengembangan sektor industri kecil dan menengah (IKM) agar semakin berkontribusi terhadap perekonomian nasional.

Salah satu langkah strategisnya adalah penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI). Selain memberikan perlindungan kepada konsumen, tujuan penerapan SNI adalah meningkatkan daya saing produk dalam negeri.

“Dalam melindungi konsumen dalam negeri serta memberi acuan standar bagi produsen dan laboratorium mengenai persyaratan mutu dan metode uji, kami melakukan perumusan terhadap SNI 8880-2020 Barang-barang Emas secara sukarela” katanya.

Gati menyampaikan pada SNI 8880-2020, terdapat informasi standar kadar pada produk perhiasan. Hal ini untuk memberikan penjelasan kepada konsumen mengenai kesesuaian mutu produk perhiasan yang diperjualbelikan.

“Barang-barang emas disebutkan perlunya mencantumkan kadar persen atau karat, identitas produsen, dan berat emas pada produk,” ujarnya.

Gati menyebutkan tantangan saat ini yang dihadapi pelaku industri emas dan perhiasan adalah jumlah dan kompetensi sumber daya manusia (SDM) yang memahami tentang emas dan perhiasan.

Karena itu, pemerintah terus mendorong pengembangan SDM di bidang perhiasan tersebut. Upaya yang dilakukan antara lain melalui fasilitasi bimbingan teknis dan perumusan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) di bidang perhiasan logam mulia.

SKKNI ini diperlukan sebagai salah satu upaya untuk membangun SDM industri yang kompeten. Adapun PT Sentral Kreasi Kencana atau SKK Jewels telah sukses membangun dua merek ternama, yaitu Hala Gold dan Sandra Dewi Gold.

SKK Jewels memasarkan produknya dengan bermitra bersama jaringan toko emas yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. SKK Jewels ini merupakan perusahaan pertama yang menerapkan SNI 8880-2020 Barang-barang Emas.

Saat ini, SKK Jewels memiliki kapasitas produksi mencapai 80 kg per bulan dan teah menyerap tenaga kerja sebanyak 280 orang yang sebagian besar lulusan SMK jurusan kriya perhiasan/kriya logam/teknik fabrikasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ipak Ayu
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper