Bisnis.com, JAKARTA - Sejak Pandemi Covid-19 melanda awal Maret 2020, sektor transportasi menjadi salah satu yang paling terdampak dengan laju penurunan 15,04 persen sepanjang 2020. Tak hanya regulasi, pemerintah juga menggelontorkan insetif dan subsidi untuk sektor ini.
Juru Bicara Kementerian Pehubugan Adita Irawati mengatakan pihaknya telah dan akan terus melakukan berbagai upaya untuk memulihkan sektor transportasi di tengah pandemi yang belum berakhir, seperti mengeluarkan regulasi pengendalian transportasi dan penerapan protokol kesehatan dalam bertransportasi.
Ini mengacu pada aturan Satuan Gugus Tugas Covid-19, baik di sektor transportasi darat, laut, udara dan perkeretaapian, mulai dari awal keberangkatan, pada saat perjalanan, hingga sampai ke area tujuan.
“Tujuan dibuatnya regulasi tersebut agar transportasi bisa tetap beroperasi di tengah pandemi dan meningkatkan kepercayaan diri masyarakat untuk kembali menggunakan transportasi publik dengan aman, nyaman dan sehat,” tuturnya, baru-baru ini.
Sejumlah insentif pun telah diberikan untuk menggeliatkan industri sektor transportasi, seperti subsidi untuk sektor perhubungan udara dalam bentuk pembebasan tarif pelayanan jasa penumpang pesawat udara (PJP2U) di 13 bandara internasional pada 2020.
Kemenhub juga memberikan subsidi pembebasan beban biaya kalibrasi fasilitas penerbangan dan alat bantu pendaratan pesawat yang biasanya dibebankan kepada operator bandara.
Baca Juga
Pada 2021, Kemehub masih tetap memberika subsidi di sejumlah sektor transportasi. Misalnya saja untuk sektor perkeretaapian, pemerintah mengucurkan subsidi tarif untuk kereta api kelas ekonomi sebesar Rp3,4 triliun.
Adapun di sektor perhubungan darat, subsidi diberikan untuk angkutan jalan sekitar Rp130 miliar, angkutan perkotaan Rp373 miliar, angkutan pemandu moda Rp20 miliar, angkutan barang Rp8 miliar, angkutan penyeberangan Rp436 miliar dan ro-ro long distance ferry (LDF) Rp27 miliar.
Untuk sektor perhubungan laut, subsidi diberikan bagi penyelenggaraan angkutan tol laut di 29 trayek, perintis di 118 trayek, dan ternak di 6 trayek dengan total alokasi anggaran sekitar Rp1,07 triliun.
Di sektor perhubungan udara, subsidi diberikan untuk penyelenggaraan angkutan udara perintis penumpang, perintis kargo, dan subsidi BBM dengan total alokasi anggaran sekitar Rp606 miliar.
Di samping itu pemerintah juga mengeluarkan kebijakan untuk menambah pilihan alat screening Covid-19 yang menjadi syarat untuk bepergian, selain PCR Test dan Rapid Tes, yaitu melalui Genose, alat deteksi buatan dalam negeri yang tingkat akurasinya cukup tinggi dan penggunaannya lebih nyaman karena menggunakan embusan nafas dengan harga yang jauh lebih terjangkau.
“Di sisi lain pemerintah terus menggalakkan program vaksinasi nasional yang diharapkan dapat meningkatkan imunitas masyarakat terhadap Covid-19 sehingga masyarakat semakin percaya diri untuk berpergian yang akan berdampak pada industri transportasi nasional,” ujarnya.
Dia berharap melalui berbagai upaya tersebut, kondisi transportasi dapat semakin membaik, walaupun tentunya belum mencapai kondisi normal seperti sebelum adanya pandemi. Kami mengapresiasi upaya-upaya yang dilakukan oleh para operator transportasi untuk menciptakan transportasi yang aman dan sehat.
“Secara khusus untuk transportasi darat saat ini Organda sudah memberikan sejumlah usulan stimulus kepada pemerintah namun terkait hal ini masih akan kami bahas terlebih dahulu di tingkat Kemenkomarvest dan diusulkan ke Kemenkeu,” terangnya.
Adapun untuk sektor penerbangan, Kemehub bersama asosiasi penerbangan telah mendorong kolaborasi dan elaborasi para pemangku kepentingan melalui digitalisasi dan pengembangan bisnis nonaeronautika sebagai strategi bertahan industri penerbangan di tengah pandemi Covid-19.
Selain itu, pihaknya juga mendorong kolaborasi antara maskapai dan organisasi penerbangan dunia, seperti International Civil Aviation Organization (ICAO) dan International Air Transport Association (IATA), dengan memfokuskan kerja sama pada pengembangan protokol kesehatan agar semakin meningkatkan kepercayaan diri masyarakat untuk bepergian menggunakan pesawat.
“Kami juga mengupayakan optimalisasi slot time penerbangan, dan mengaktifkan kembali rute-rute domestik yang sempat tidak beroperasi. Hal ini tentunya diharapkan dapat juga diterapkan di sektor transportasi lain,” tuturnya.