Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Larangan Mudik, Pelni Usulkan Skenario ke Kemenhub

Pelni telah mengusulkan skenario kepada Kemenhub terkait dengan dampak larangan mudik Lebaran.
KM Kelud mempunyai kapasitas 2000 penumpang. Rute A : Tg. Priok - Pulau Batam - Tg. Balai Karimun - Belawan (PP). Rute B : Tg. Priok - Kijang - Pulau Batam - Belawan (PP). /Antara
KM Kelud mempunyai kapasitas 2000 penumpang. Rute A : Tg. Priok - Pulau Batam - Tg. Balai Karimun - Belawan (PP). Rute B : Tg. Priok - Kijang - Pulau Batam - Belawan (PP). /Antara

Bisnis.com, JAKARTA - PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni telah menyiapkan skenario yang diusulkan kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) selama periode larangan mudik 2021 (6–17 Mei 2021).

Direktur Usaha Angkutan Usaha Angkutan Barang dan Tol Laut Pelni Yahya Kuncoro mengatakan perseroan mengusulkan agar pihaknya tetap bisa mengoperasikan sembilan kapal selama pelarangan mudik. Kapal-kapal tersebut merupakan kapal penumpang yang juga mengangkut kontainer.

Pelni pun akan mengalihkan kapal pengangkut penumpang tersebut untuk mengangkut muatan logistik guna memenuhi kebutuhan masyarakat selama masa pelarangan tersebut. Tak hanya itu, kapal tol laut juga tetap beroperasi.

"Kami masih menunggu juga dari Kemenhub terkait mekanismenya seprti apa, kita ikuti. Tapi kami juga punya skenario bahwa kapal kontainer itu jalan, ada delapan kapal kontainer dan satu lagi kapal Roll on-roll off atau RoRo. Jadi, ada sembilan kapal yang beroperasi, logistik harus tetap berjalan," ujarnya, Rabu (14/4/2021).

Pelni menyiagakan kapalnya secara berkala menuju wilayah yang tetap dibuka pelabuhannya untuk angkutan barang.

Selain itu, Pelni juga rencananya memutuskan untuk menjual tiket kepada pelanggan terakhir pada 5 Mei mendatang. Selama penjualan tiket disetop, maka sisanya sebanyak 17 kapal akan setop operasi dan berlabuh sementara di pelabuhan terdekat. Setelah 17 Mei 2021 kapal-kapal tersebut akan beroperasi normal.

"Jadi, 6 Mei itu tidak ada penjualan tiket, 17 kapal bakal stay di pelabuhan sesuai waktu. Misalnya kalau dibuka Pelabuhan di Belitung, kapal stay di situ. Setelah tanggal 17 Mei kita beroperasi biasa," imbuhnya.

Selain itu, Pelni menyatakan akan tetap mengoperasikan kapal perintis untuk mengakomodir kebutuhan transportasi masyarakat yang berada di wilayah daerah Terdepan, Terpencil dan Tertinggal (3T) dan perbatasan. Untuk penumpang yang dikecualikan juga diperbolehkan naik kapal saat pelarangan mudik.

Contohnya, untuk melayani pemulangan tenaga kerja Indonesia hingga WNI terlantar dari pelabuhan negara perbatasan, pemulangan anak buah kapal WNI, kapal penumpang yang melayani transportasi antar pulau khusus TNI, Polri, ASN, dan tenaga medis yang sedang melaksanakan tugas dan lainnya.

Namun, sekali lagi Yahya menegaskan skenario ini masih menunggu keputusan final dari Kemenhub.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper