Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) bakal membebankan biaya tambahan atau surcharge kepada pengguna jasa akibat kerugian yang mesti ditanggung pelaku dengan adanya kongesti di Pelabuhan Tanjung Priok.
Ketua Umum Aptrindo Gemilang Tarigan mengaku sering dipusingkan dengan kemacetan yang terjadi di Priok karena frekuensinya yang sering terjadi. Menurutnya kemacetan pasti terjadi di jam dan tempat tertentu seperti Jalan Cakung - Cilincing menuju depo serta di Pelabuhan ketika peak season.
Akibat kemacetan tersebut, kerugian yang mesti ditanggung pelaku dari sisi nominal menjadi tak terelakkan. Utamanya karena terkait dengan turunnya aktivitas ritase secara drastis hingga separuh dibandingkan dengan pada kondisi normal.
"Dalam satu bulan ritase tinggal separuhnya sekitar 10-15 ritase. Normalnya kalau satu hari satu ritase berarti sebulan bisa 30 ritase. Rugi banyak. Kalau dikonversikan mestinya income satu hari Rp2 juta. Berarti ritase hanya separuhnya, kira-kira rugi bisa mencapai Rp30 juta per bulan," ujarnya, Selasa (14/4/2021).
Dengan kerugian tersebut, Aptrindo harus mengambil langkah mengenakan surcharge kepada pengguna jasa atas kemacetan tersebut. Aptrindo segera menuangkan hal tersebut dalam bentuk kesepakatan bersama secara internal dengan anggota lainnya.
Kebijakan ini juga akan dikomunikasikan kepada operator pelabuhan dan otoritas pelabuhan agar bisa mempercepat prosesnya. Pasalnya saat ini peran Aptrindo hanya melayani pengguna jasa angkutan dan bukan sebagai regulator.
Baca Juga
Terkait dengan upaya dan solusi, Aptrindo hanya bisa memohon dan menyerahkannya kepada PT Pelabuhan Indonesia II (persero) atau IPC dan Otoritas Pelabuhan (OP).
"Kita tentunya sudah melakukan pertemuan dengan pihak terkait agar meningkatkan pelayanan di masing-masing Tapi ini belum menghasilkan solusi yang baik. Jadi kami bicarakan di internal kita. Kita memberikan surcharge atau charging atas kemacetan ini. Itu yang harus dilakukan. Selama ini kan belum menerapkan," imbuhnya.
Sejauh ini, kata Gemilang, IPC telah memfungsikan buffer atau area penyangga di JICT dermaga II dalam mengantisipasi dalam lonjakan lalu lintas yang masuk ke area pelabuhan. Langkah tersebut dinilainya cukup membantu mengurai kemacetan.
Berdasarkan analisisnya ada beberapa hal yang menjadi penyebab adanya kongesti yang terjadi di Pelabuhan Tanjung Priok. Diantaranya terkait dengan aktivitas pelayanan dari pelabuhan, depo peti kemas kosong, hingga kepadatan lalu lintas di sejumlah akses menuju pelabuhan.