Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tahun Depan, Subsidi Listrik Pemerintah Ditaksir Rp61,1 Triliun

Anggaran subsidi itu sekitar 58 persen bakal diserap untuk pelanggan listrik dengan daya 450 voltampere atau pelanggan rumah tangga.
Ilustrasi pekerja memeriksa jaringan listrik. /Bisnis.com
Ilustrasi pekerja memeriksa jaringan listrik. /Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral memproyeksikan jumlah subsidi untuk listrik yang akan diberikan masyarakat pada tahun depan. Jumlah itu tercatat meningkat dibandingkan dengan tahun ini.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana mengatakan jumlah subsidi itu apabila mengacu dengan asumsi makro pertumbuhan ekonomi, inflasi, nilai tukar, dan ICP. Adapun, asumsi makro pada 2022 yakni pertumbuhan ekonomi 5,7 persen, inflasi 3 persen, nilai tukar Rp14.450 per US$, dan ICP pada US$50 per barel.

"Dari angka ini kita cantumkan sensitivitasnya tergantung ICP dan kursnya berapa, kami sudah siapkan angkanya," katanya dalam rapat dengar pendapat dengan Badan Anggaran DPR, Rabu (7/4/2021).

Dia mengungkapkan, anggaran subsidi itu sekitar 58 persen bakal diserap untuk pelanggan listrik dengan daya 450 voltampere atau pelanggan rumah tangga. Namun, menurutnya selama ini kategori itu banyak salah sasaran.

Sementara itu dari total 24,5 juta pelanggan rumah tangga 450 VA, terdapat sekitar 15,19 juta pelanggan yang dinilai tidak tepat sasaran. Untuk itu, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Kementerian Sosial untuk memperbarui data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Menurut dia, apabila merujuk pada DTKS, maka hanya sekitar 9,3 juta pelanggan yang berhak menerima subsidi listrik 450 VA. Dari situ, pemerintah bisa berpotensi menghemat sekitar Rp22,12 triliun dengan pemberian subsidi tepat sasaran.

"2022 kami memilah-memilah pelanggan 450 VA dan mendukung subsidi langsung tidak lagi subsidi komoditas. Kami sudah bicara dengan kemenkeu untuk merancang hal ini," jelas

Adapun pemerintah tahun ini memutuskan untuk memangkas pemberian stimulus ketenagalistrikan kepada pelanggan PLN kategori rumah tangga daya 450 VA dan 900 VA bersubsidi, serta kategori bisnis dan industri daya 450 VA.

Rida menjelaskan bahwa seiring dengan membaiknya perekonomian nasional, maka diputuskan bahwa pemberian diskon tarif untuk golongan rumah tangga (RT) 450 VA dan 900 VA bersubsidi, serta kategori bisnis dan industri 450 VA diberikan sebesar 50 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhammad Ridwan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper